121 Miliyar Dana Pinjaman PT. SMI Dimonopoli Satu Vendor Dalam Proyek Jalan Di Babel

Patroliindonesia.com,PANGKAL PINANG – Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memberikan pinjaman kepada beberapa daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Pemanfaatan dana pinjaman ini digunakan untuk Proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021, dana sebesar sekitar Rp 121 miliyar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, terindikasi hanya diberikan pada satu vendor AMP.

Dugaan telah terjadinya monopoli pun digaungkan. Hasil investigasi ke beberapa vendor, ada yang telah mengajukan pengaduan ke Komisi Persaingan Usaha, beberapa diantaranya bahkan membawa dugaan ini ke KPK.

“Dugaan monopoli nya karena dilaksanakan hanya satu vendor. Sementara di Bangka ini ada beberapa vendor lainnya. Pengguliran dana pinjaman dari PT. SMI adalah untuk pemulihan ekonomi pasca covid. Ini salah satu tujuannya. Proyeksi nya untuk pembangunan fisik seperti jalan, kalau dana ratusan miliyar itu hanya diraup oleh satu vendor AMP saja, maka yang lain pasti tidak akan mendapat kesempatan pemulihan, jadi terasa janggal. Penyelenggaraan birokrasi khususnya di PU provinsi ini, untuk itu sudah waktunya dilakukan evaluasi kinerjanya dan di investigasi oleh penegak hukum agar diketahui bahwa benar tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan nya, karna diduga banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan selama ini, Jika oknum-oknum tersebut masih bercokol di sana, maka akan terus terjadi praktik-praktik yang merugikan orang lain,” kata Tokoh LSM Babel Zainuddin Pay, Sabtu (29/5/21).

Zainuddin Pay meyakini telah terjadi praktik praktik ilegal dalam penyelenggaraan lelang proyek dana pinjaman PT.SMI tersebut. Dan praktik tersebut diduga diketahui oleh kepala daerah. Oleh karena itu, Zainuddin pay berencana akan terus menyuarakan masalah ini, hingga aparat penegak hukum bergerak. Ia sangat meyakini bahwa proyek jalan dari pinjaman dana PT. SMI yang hanya dilaksanakan oleh satu vendor tidak lepas dari peran oknum Pokja nakal di ULP Babel.

“Pastinya ada peran mereka, sehingga hanya satu vendor yang melaksanakan, untuk itu segera lah Kejaksaan mengusut dan membongkar segala dugaan penyimpangan lelang proyek pembangunan di ULP Babel. apalagi kami dengar Kejaksaan Agung sudah menyurati Kejaksaan Tinggi Babel, terkait memberikan monitoring atas menggunakan dana tersebut. Jadi Kejaksaan Babel jangan hanya duduk diam. Indikasinya sangat terang ini,” tambah Pay.

Terpisah, menanggapi soal dana pinjaman yang diperoleh Pemprov Babel dari PT. SMI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Babel Fery Insani mengatakan,dana pinjaman dari PT. SMI diperuntukkan untuk infrastruktur, ekonomi dan kesehatan serta lainnya, sedangkan yang sedang berjalan saat ini adalah infrastruktur untuk jalan di Dinas PU Babel.

“Dana SMI diperuntukkan untuk infrastruktur kemudian ekonomi, kesehatan dan lainnya. Salah satu yang sedang berjalan itu infrastruktur jalan di Dinas PU dengan anggaran kurang lebih Rp 121 Miliar ,” jelas Fery Insani dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/5/21).

Disinggung soal dugaan monopoli proyek jalan dana SMI yang hanya dilaksanakan satu vendor, Fery mengaku kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Kalau masalah itu kami tidak tahu karena kami tidak menyangkut kesitu, Dinas PU la yang tahu,” ujar Fery.

Sementara itu, PLT Dinas PU Babel Jantani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Berikut nama-nama proyek jalan sumber dana pinjaman dari PT. SMI yang dilaksanakan oleh satu vendor AMP, Proyek Rehabilitasi ruas jalan Pangkalpinang-Simpang Katis-Sungai Selan pagu dana Rp 27,8 Miliar. Proyek pelebaran jalan Air Gegas-Bedengung-Batu Betumpang pagu dana 23,3 Miliar. Proyek pelebaran jalan Lingkar Timur-Rebo-Tanjung Pesona-Jelitik-Simpang Perahu pagu dana 52,4 Miliar dan Proyek pelebaran jalan Ibul-Parit Tiga pagu dana Rp 17,8 Miliar. (*)

Pos terkait