Ahli Waris Akan Menjadi Saksi Untuk Buktikan Dugaan Oknum ATR/BPN Mainkan PTSL

Oplus_0

MPI, Tangerang Selatan – Persengketaan Lahan dan keterkaitan masalah Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini masih banyak yang belum terselesaikan bahkan laporan disinyalir telah menumpuk di Layanan Pengaduan beberapa Kantor ATR/BPN. Khususnya di Pelayanan ATR/BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu dipaparkan kembali pada Jumat kemarin (22/11) oleh Achmad Sujana.

Sebelumnya, ia juga telah mengangkat pernyataannya atas dugaan kejanggalan penerbitan Sertifikat melalui PTSL yang mengarah pada persoalan oknum pihak ATR/BPN di Tangsel. Dengan link berita ini, https://patroli-indonesia.com/sekjen-dpp-awii-minta-menteri-atr-bpn-sikapin-pengaduan-dugaan-kecurangan-ptsl-di-tangsel/

“Saya sudah mencoba bersurat kepada Kepala ATR/BPN Tangsel untuk meminta keterangan terkait PTSL yang telah terbit dengan adanya kejanggalan yang diduga adanya peran oknum dari pihaknya dan diindikasi juga dengan Pihak Kelurahan yang seharusnya tau atas kepemilikan di lokasi yang berada di wilayahnya itu.” Kata Achmad Sujana.

“Namun sampai hari ini pun tidak ada balasan surat dan tanggapan melalui telp dan email balasan yang masuk. Kenapa? Apakah memang ada hal yang tidak bisa dikonfirmasikan ke pihak BPN? Apakah hanya harus lewat layanan Pengaduan Online yang tidak juga bisa melayani hal seperti aduan saya? Kebetulan saya dari DPP AWII yang berperan sebagai Forum, Aliansi dan Organisasi, Perkumpulan di ranah Pers. Kami pun melayani warga di tengah Layanan Pemerintah.” Cetusnya.

Lebih lanjut, ia katakan bahwa dugaan tersebut akan segera telusuri lebih lanjut dan ke dalam ruang pelayanan publik, ia meminta transparansi pada Pelayanan di Kantor ATR/BPN juga ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk turut sikapi hal permasalahan mavia tanah.

“Saat ini penelusuran saya telah bersama Ahli Waris dari Pemilik Tanah yang lama dan akan turut membantu sebagai saksi atas dugaan penerbitan PTSL yang tidak sesuai oleh ATR/BPN Tangsel, karena itu jelas terbit di atas kepemilikannya, dan Kepala ATR/BPN harus segera membantu menunjukan Riwayat Tanah tersebut di Keterangan sejelas-jelasnya.” Imbuhnya.

“Kalo perlu hal ini bisa dijadikan contoh kinerja yang baik atas pelayanan kasus sengketa tanah yang membantu program pemerintah dalam memberantas mafia tanah. Pihak ahli waris telah meminta kepada pihak kami dari media membuat Konfrensi Pers dengan pihak ATR/BPN Tangsel sesuai Undang-undang KIP loh.” Ungkapnya. Sabtu (23/11/2024).

Achmad Sujana berharap, Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel bisa segera membalas suratnya dan tanggap untuk bisa segera menindak tegas para Oknum terlibatnya, apabila dugaan ini benar adanya.

“Sementara saya meminta klarifikasinya dari Bapak/ Ibu Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel agar dugaan dan informasinya bisa terkonfirmasi untuk kepentingan di ranah Pemberitaan Media kami, lalu dari hal tersebut bisa mendapat hak jawab di hasil klarifikasinya. Namun saya harus mendapatkan jawaban yang jelas untuk menelusuri dugaan tersebut, jika benar adanya, saya meminta dengan tegas agar pihak ATR/BPN Tangsel dan APH bahkan Kementerian menindak sesuai dengan sangsi administrasi dan proses hukum yang berlaku di Negara ini.” Pungkasnya.

(Tim/Red)

Pos terkait