Airin Terima Penghargaan Wali Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

Wali Kota Tangsel Airin
Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani menerima penghargaan Wali Kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli Indonesia, Serang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020.

Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati HAM Ke-72 bertema “Recover Better- Stand Up For Human Rights” yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh Gubenur dan kepala daerah se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Di Provinsi Banten, penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12/2020).

Pada kesempatan ini, Kota Tangsel menerima penghargaan kota peduli HAM tahun 2020. Penghargaan dalam bentuk piagam ini diserahkan secara virtual kepada pemkot yang diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Tidak hanya pemkot yang meraih penghargaan, Wali Kota Tangsel pun mendapatkan penghargaan Wali Kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Airin menyatakan bahwa pemkot akan terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.

“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami. Khususnya bagian Hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.

Penghargaan ini adalah prestasi masyarakat dan Pemkot Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.

“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terang Airin.

“Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat,” tambahnya.

Penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder. “meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi covid-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ujar Airin.

Dijelaskan Airin, terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020, Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya.

Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog. (Red)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait