Patroli-indonesia.com, Jakarta – Kejahatan dan kesalahan itu bisa terjadi dan dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh Penegak Hukum sekalipun walaupun Ia berlable Officium Nobile…
Tetapi setidaknya jika itu suatu kesalahan, tentunya dapat merujuk kembali pada tehnis pelaksanaan (S.O.P) atau Kode Etik yang ada. Tentunya dengan berpedoman pada juknis yang ada akan mengurasi resiko kesalahan atau setidaknya meminimais resiko kerugian dan kerusakan secara moril dan materil terhadap pencederaan marwah profesi.
Khususnya didunia advokasi sebagian masyarakat beranggapan terhadap profesi advokat yang seakan-akan borjuis dan hedonis serta pengejar populeritas. Namun diakui atau tidak, paradigma calon-calon advokat atau advokat muda saat ini telah tercemar dan berubah dari paradigma seorang advokat sesungguhnya. Bagi sebagian mereka (Junior) bahwa uang, harta dan Lamborghini telah menjadi cita-cita dari seorang advokat. Padahal kekayaan dan populeritas bukanlah sesungguhnya sebagai tujuan utama profesi advokat.
Advokat H. Alfan Sari, SH.MH.MM menjelaskan bahwa para advokat haruslah dapat menjaga marwah profesi yang berlabelkan Officium Nobile, dengan mengkedepankan nilai-nilai moral dan etika berprofesi serta menjunjung tinggi juga nilai keadilan, terutama kepada masyarakat bawah.
Sebagai advokat yang berangkat dari “Pengacara Publik” yang total pengabdian kepada masyarakat miskin sejak 2012 lalu tanpa kenal waktu dengan berbagai resiko yang dihadapi, advokat yang kerab dipanggil Bang Haji ini sejak lahirnya UU BANKUM nomor 16 tahun 2011 telah berjibaku dalam upaya pembelaan terhadap masyarakat miskin sebagai komitmen dalam pengabdiannya terhadap para pencari keadilan yang “Termarginalkan”.
“Kita sangat prihatinkan dan menyayangkan adanya Degradasi Moral dikalangan advokat, khusus para advokat muda (Junior) yang belakangan ini makin marak bertaburan dan lahir disetiap tahunnya dari berbagai organisasi advokat yang membidaninya. Sehingga pola tingkah mereka dillapangan nyaris tidak terkontrol dan terkesan sudah paling benar dan paling pintar didalam menterjemaahkan hukum sekaligus menerapkan prakteknya sesuai keinginan selera dan versinya yang tidak sesuai dengan kode etik profesi sebagaimana layaknya” ujar advokat yang sempat viral dengan kasus terbunuhnya karyawati perusahaan swasta di daerah Tangerang yang diketemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tertancapnya “Cangkul” dikemaluan korban di mess tempat tinggalnya pada tahun 2016 lalu.
“Selain begitu banyaknya OA yang lahir dan berkembang dengan begitu mudahnya, advokat-advokat mudapun banyak yang baru lahir dan langsung berlari tanpa terkendali. Mulai dari motivasi murni ingin menegakan hukum berkeadilan hingga motif dendam serta mencari populeritas dengan sejuta impian menyertai mereka” ujar advokat penyandang Sabuk Hitam Beladiri Shorinji Kempo (PERKEMI) yang juga hobby Menembak dan Berburu tergabung di organisasi PERBAKIN.
Bagaimana mungkin hukum yang berkeadilan dapat ditegakkan dengan mengkesampingkan nilai-nilai moral dan etika didalam penerapannya. Advokat itu profesi mulia (Officium Nobile) sebagai pejuang keadilan, bukan pecundang atau atau petarung jalanan. Jika menemukan suatu kesalahan dan kepincangan didalam suatu proses penegakan hukum idealnya tentulah diperbaiki dan diluruskan melalui mekanisme serta system yang ada, tanpa mesti berkoar-koar seperti induk ayam yang lapar atau kehilangan telur.
Dari kemampuan memanage masalah dan dapat menemukan solusi dari suatu perkara yang ditanganinya merupakan suatu tolak ukur kwalitas dan integritas seorang yang menjalankan profesi tanpa harus mencedarai rasa keadilan dipihak lain yang belum tentu bersalah dan juga tidak buruk dalam kinerja serta citranya, apa lagi jika sudah menyangkut oknum disuatu institusi atau corp atau lembaga negara lainnya. “Jadilah advokat yang cerdas namun juga bijak menghadapi situasi dalam permasalahan tanpa harus bermulut besar dan terkesan barbar” diakhir penghujung telponnya ucap advokat kontroversial versi Mata Nazwa yang sempat mengundangnya dalam Talk Show bersamaan dengan Hotman Paris serta beberapa advokat senior ternama lainnya beberapa tahun lalu di Metro TV. (Irwan A.N)












