Anggota Sat Reskrim mengikuti apel Pembentukan Satgas Penanggulangan Geng Motor

Patroliindonesia.com Tangerang, – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Geng Motor, Senin, (17/10/2022). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Pembentukan dilaksanakan bersamaan dengan Apel Satgas Anti Geng Motor, Kejahatan Jalanan, dan Tawuran Antar Pelajar, di Perumahan Grand Batavia, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam pembentukan satgas ini, seluruh personil Sat Reskrim dipimpin oleh AKP Sobirin, S.H Wakasat Reskrim, dan seluruh Kanit Reskrim Polsek Jajaran wilayah hukum Polresta Tangerang hadir untuk menerima langsung arahan Kapolresta Tangerang.

Adapun penyampaian arahan kapolres kepada seluruh anggota sat reskrim dan para kanit reskrim jajaran “Ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Banten agar untuk membentuk Tim Penanggulangan Geng Motor yang sudah meresahkan masyarakat,”

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga memerintahkan jajaran untuk melakukan pemetaan tempat dan waktu rawan terjadinya tindak pidana jalanan terutama oleh kawanan geng motor.

Namun, Romdhon, menekankan agar pada saat pelaksanaan razia atau operasi, tetap mengedepankan asas kemanusiaan dan persuasif. “Saat pemeriksaan kendaraan harus bersikap humanis dan jangan arogan,” ucapnya.

Romdhon juga menekankan agar personel Satgas dapat menjaga nama baik institusi. Selain itu, juga menjaga keselamatan dan kesehatan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.

dan sebelum mengakhiri arahannya kapolres memberikan pesan kepada anggota agar selalu di ingat dalam pelaksanaan di lapangan “Rekan-rekan agar bisa jaga marwah Polri dan jaga kesehatan saat melaksanaan tugas,” ujar kapolresta tangerang. (*)

Pos terkait