APBD Tangsel Disorot, Peran BPKAD Dipertanyakan oleh Aliansi Wartawan Independen Indonesia

MPI, Tangsel — Pengelolaan APBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali disorot. Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya mempertanyakan peran BPKAD yang diduga menyetujui pembayaran sejumlah pekerjaan dinas tanpa didahului inventarisasi dan pencatatan aset yang sah dan terverifikasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Agus Sapto Utomo, S.Sos, Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, dan ditegaskan sebagai sikap resmi organisasi oleh Cecep Anang Hardian, Ketua AWII Tangerang Raya.

“BPKAD semestinya menjadi benteng terakhir pengamanan keuangan daerah, bukan sekadar pengesah administrasi. Pembayaran tanpa inventarisasi aset patut diduga sebagai pelanggaran tata kelola APBD,” tegas Agus.

Cecep Anang Hardian menambahkan, pencairan anggaran sebelum aset tercatat merupakan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan maladministrasi hingga kerugian keuangan daerah.

“Jika aset belum tercatat tapi pembayaran sudah dilakukan, ini berbahaya dan mencederai prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

AWII menilai praktik tersebut membuka ruang aset fiktif, pekerjaan tak sesuai spesifikasi, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, AWII Tangerang Raya mendesak audit investigatif, pemeriksaan fisik pekerjaan, serta peningkatan pengawasan oleh INSPEKTORAT, BPK RI, dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Kota Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi.

( Red )

Pos terkait