Patroli Indonesia, Lampung Utara – Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) RZ (38) warga Desa Bernah, Kecamatan Kotabumi selatan berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungkai selatan, Sekira pukul 10.00 Wib, pada Minggu (27/12/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie SH membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan oleh Kompol Arjon terkait kejadian Minggu (27/12/2020), pukul 09.00 Wib, dimana Pelaku berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga Desa Labuhan ratu kampung, Kecamatan Sungkai selatan saat mengendarai sepeda motor merk Honda Revo, dengan Nomor Polisi BE 3552 JL, saat melintas dijalan raya Dusun Bangun mulyo, Desa Ketapang, pelaku memepet lalu mencegat dan langsung menodong korban menggunakan Senjata tajam (Sajam), selanjutnya pelaku merampas sepeda motor milik korban dan kabur meninggalkan Korban nya.
Setelah kejadian itu, Korban berteriak meminta tolong, Warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan dengan terjatuhnya Pelaku warga langsung menelphone anggota Polsek Sungkai selatan.
“Anggota yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku RZ, saat itu pelaku terluka dibagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO),” Papar Kapolsek.
Saat ini karena pelaku terluka masih di rawat di Puskesmas Desa Ketapang, tentunya dalam penjagaan petugas.
“Untuk barang bukti (BB) hasil kejahatan pelaku, sudah kita amankan ke Polsek Sungkai selatan,” Ujar Kompol Arjon. (Joni/Arj)