Patroli Indonesia, Surabaya – Dalam rangka mewujudkan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang kompeten, profesional dan berintegritas dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur PUPR yang andal dan mewujudkan Visium Kementerian PUPR Tahun 2030 bidang permukiman, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan PISK Bidang Permukiman di Surabaya, Senin (14/6).
Program Hunian Cerdas (Smart living) yang tertuang dalam Visium Kementerian PUPR 2030 dimaknai sebagai target perwujudan 100% hunian cerdas. Arah kebijakan peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan smart living berfokus pada 4 (empat) aspek, yaitu perwujudan permukiman layak huni (livable settlement), penerapan bangunan gedung hijau, pembangunan permukiman tahan bencana dan penerapan teknologi dan perumahan ramah lingkungan.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno mengatakan, program-program tersebut akan dapat tercapai jika salah satu komponennya, yakni tersedia SDM ASN PISK yang profesional dan berintegritas. “PISK harus bisa memimpin jalannya suatu kegiatan atau proyek, baik kegiatan yang bersifat swakelola maupun kontraktual, sehingga kegiatan atau proyek tersebut dapat berjalan dengan baik,†ungkap Ruhban dalam pembukaan pelatihan melalui konferensi video.
Lebih lanjut Ruhban mengatakan visi besar dan target strategis pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman tentu membuka peluang sekaligus tantangan bagi para ASN di lingkungan Kementerian PUPR, karena pembangunan infrastruktur yang masif perlu didukung oleh SDM yang andal dan kompeten.
PISK memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. Hal ini mengingat pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dalam proyek pembangunan dipegang oleh PISK. Serta diharapkan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi, dan mekanisme pemantauan pelaksanaan kegiatan bidang permukiman.
“Jadi PISK ini jangan hanya berlalu begitu saja, ini sangat penting karena syarat utama untuk menduduki Pejabat Pembuat Komitmen atau Kasatker itu melalui PISK. Jadi tolong dengan adanya pelatihan ini diharapkan nantinya kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari kontrak sampai selesai pekerjaan tidak banyak menemui masalah dan temuan-temuan yang terjadi bisa diminimalisir,†ujar Ruhban.
Pelatihan PISK Bidang Permukiman yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya ini diselenggarakan dengan metode blended learning diikuti sebanyak 21 peserta, pelatihan ini yang telah dimulai sejak tanggal 27 Mei 2021 yang merupakan awal sesi self learning dan live chat sesuai jadwal pelatihan.
Selanjutnya pembelajaran dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, kecuali untuk Seminar PKSK tanggal 26 Juli hingga 29 Juli 2021, peserta pelatihan akan difasilitasi oleh pengajar dan panitia secara langsung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya. (*)