BPSDM PUPR Gelar Pelatihan Modernisasi Irigasi untuk Mengembalikan Fungsi dan Pelayanan Jaringan Irigasi

Patroli Indonesia, Makassar – Kepala Pusat Pengembangan Dumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno menyampaikan bahwa, sebagian infrastruktur irigasi kita sudah tua atau melewati umur layanannya, maka diperlukan sebuah upaya untuk mengembalikan fungsi dan pelayanan jaringan irigasi agar dapat memenuhi kebutuhan air, yang kita kenal dengan nama modernisasi irigasi.

“Modernisasi Irigasi di Indonesia diupayakan melalui lima pilar, salah satunya adalah penguatan institusi pengelola irigasi dan pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi. Untuk itulah BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman membuat pelatihan modernisasi irigasi ini,” jelas Ruhban mengawali sambutan penutupan Pelatihan Modernisasi Irigasi di Makassar, Rabu (3/3).

Bacaan Lainnya

Di kesempatan yang sama, Ruhban juga menyampaikan harapannya terhadap para peserta “Walaupun pelatihan ini dilaksanakan secara daring, kami berharap dapat memberikan bekal pengetahuan yang InsyaAllah bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian dalam pekerjaan di lapangan,”

“Kami, Pusbangkom SDA dan Permukiman akan terus berupaya meningkatkan metode pelatihan agar lebih baik lagi. Video-video interaktif pengganti praktek/studi lapangan maupun praktek/studi Lapangan live streaming sedang dikembangkan agar pelatihan di masa pandemi ini tetap berjalan secara maksimal.”

Salah satu peserta pelatihan Aulia Zahroni dari BWS Sumatera I melalui video conference menyampaikan meski memiliki beberapa kendala dalam pelatihan secara daring tetapi banyak ilmu yang didapat dalam pelatihan ini.

Sejumlah 24 peserta dari 25 peserta Pelatihan Modernisasi Irigasi dinyatakan lulus setelah mengikuti kegiatan yang diadakan dengan kurikulum sebanyak 54 Jam Pelajaran (JP), yang dilaksanakan dengan pola distance learning pada tanggal 22 Februari sampai 3 Maret 2021. Pelatihan ini difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar.(*)

Pos terkait