Buruknya Kwalitas Proyek SDA Pemkab Tangerang, Makin Hari Kian Parah”, Aktivis: Karena Rakusnya Pejabat PUSDA

Buruknya Kwalitas Proyek SDA Pemda Kabupaten Tangerang, Makin Hari Kian Parah”, Aktivis mengungkap: Semua Karena Rakusnya Pejabat PUSDA

MPI, KABUPATEN TANGERAN – Proyek Pembangunan Tebing Saluran Pembuang di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang – Banten, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan retakan panjang dengan kondisi bangunan yang terbelah. Kerusakan ini diketahui terjadi pada Kamis (27/11/2025) lalu.

Hal ini memunculkan kekhawatiran warga, karena struktur bangunan terancam runtuh meski baru berusia sekitar satu tahun.

Warga sekitar mengaku heran dengan kondisi tersebut. Mereka menyebut tidak ada cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, banjir bandang, maupun gempa bumi yang terjadi di wilayah tersebut beberapa waktu terakhir.

Lokasi proyek berada tepat di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Daar El-Qolam Jayanti. Proyek ini disebut-sebut dibangun oleh OPD Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran Tahun 2024, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal ini, Aktivis Gerakan Anak Negeri (GARI), Amirsyah menilai, retaknya tebing saluran tersebut mengindikasikan adanya persoalan mutu kualitas konstruksi.

Menurutnya, beberapa faktor bisa menjadi penyebab, mulai dari pelaksanaan yang tidak sesuai desain atau standar teknis hingga lemahnya pengawasan, di tambah kemungkinan jual beli proyek oleh oknum pejabat SDA yang Rakus kepada pelaksana atau pihak ketiga, hal itu di sampaikan pada Awak media Patroli-indonesia.com pada Jum’at (5/12/2025).

“Pengerjaan mungkin tidak tepat, tidak sesuai gambar desain atau standar teknis. Itu yang membuat kualitas bangunannya kurang baik,” ujarnya.

“Ditambah pula dengan kemungkinan pihak ketiga mengerjakan asal-asalan karena proyek nya dapat beli dari oknum pejabat SDA, sehingga merasa rugi jika di kerjakan sesuai Spek atau RAB”. Duganya.

Aktivis kelahiran Aceh itu menegaskan, pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru rusak dalam waktu singkat.

*Dinas harus bertanggung jawab untuk segera memperbaiki bangunan itu. Ini bukan proyek jangka pendek. Kalau tidak ada tanggung jawab kami siap kawal, dan meminta Inspektorat melakukan audit apakah pengerjaannya sudah sesuai standar atau belum. Kinerja pengawas pun harus dipertanyakan”, tegasnya.

Hingga berita ini terbit Belum ada satupun pihak Dinas DBMSDA yang bisa dikonfirmasi. (Red/Nsr)

Pos terkait