patroli-indonesia.com, Kotamadya Tangerang, Banten – Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran, penularan virus Covid-19 varian Omicron, Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota gelar kegiatan himbauan Prokes dan membagikan Masker kepada warga masyarakat, Sabtu (12/02/2022), pukul 13:45Wib.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah, memutus mata rantai penyebaran, dan penularan virus varian Omicron serta memberikan edukasi himbauan terkait Prokes kepada warga masyarakat Kota Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Pinang
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinang Iptu Moch Tapril, S.H., didampingi oleh Waka Polsek dan 10 anggota personel bhabinkamtibmas serta Satsamapta Polsek Pinang.
Kapolsek Pinang Iptu Moch Tapril, S.H., mengatakan pembagian masker ini kami laksanakan dalam rangka antisipasi penyebaran wabah pandemi varian baru jenis Omicron dan mendisiplinkan masyarakat betapa pentingnya menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau pun (Iptu Moch Tapril, S.H), menambahkan sasaran dalam kegiatan pembagian masker ini adalah para pengguna jalan, minimarket dan warga masyarakat di lokasi Kp Bojong, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kotamadya Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam hal ini petugas melakukan sosialisasi himbauan Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat tentang penggunaan masker dan protokol kesehatan.
Terakhir, Kapolsek Pinang Iptu Moch Tapril, S.H., berharap dengan adanya kegiatan himbauam Prokes serta pembagian masker gratis dapat menyadarkan warga masyarakat, betapa pentingnya menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) 5M, guna menghindari penularan Covid-19 yang sedang meningkat dikarenakan masuknya varian baru Omicron,” pungkas Kapolsek.
Editor Liputan: Irwan