Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang, Kapasitas Rest Area Dibatasi 50 Persen

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli Indonesia, Jakarta – Pada saat libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar perjalanan masyarakat tetap selamat, aman, dan lancar.

Terlebih di masa pandemi sekarang ini, tidak hanya waspada terhadap kondisi lalu lintas, masyarakat juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan, “Untuk Rest Area masih kita berlakukan 50 persen, dan kita harapkan pada saat pandemi seperti ini masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata dirjen Budi, di sela kegiatan mendampingi Menteri Perhubungan meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (29/10).

Di masa pandemi ini, masyarakat harus selalu ingat dan menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Menurutnya saat ini masyarakat pasti telah mengetahui bagaimana harus bersikap pada situasi pandemi.

“Tinggal kita saling mengingatkan dan saling mendukung,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menggunakan rest area untuk tetap waspada.

“Kalau di rest area atau di rumah makan, ya jaga jarak. Karena kita akan bertemu dengan banyak orang,” kata Dirjen Budi.

Selain itu, Dirjen Budi juga meminta masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta untuk mengatur perjalanan.

“Seperti tadi disampaikan Pak Menteri, jangan semuanya kembali berbarengan hari Minggu, tapi hari Sabtu sebaiknya sudah mulai berangkat, sehingga hari Minggu tidak terlalu crowded banget,” pesan Dirjen Budi. (*)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait