MPI, OKU, Sumsel – Diduga Kepala Desa (Kades) Bungin Campang, kecamatan Simpang, kabupaten Oku Selatan Markup Dana desa untuk kepentingan pribadi.
Berawal dari adanya keluhan dari warga di masyarakat desa Bungin campang yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa ketahanan pangan di desa Bungin campang dianggap tidak terealisasi dengan sebagaimana mestinya dan diduga ada hal tidak lazim. Sabtu, (04/02/2023).
Salah satu masyarakat dari desa Bungin campang yang enggan disebutkan namanya itu menuturkan kepada awak media.
“Kalau ketahanan pangan di dusun kami ini dak tau pak, ku jingok dibelikan kambing dengan ikan, tapi kalau aku peribadi selaku masyarakat awam ni cak nyo kami duga, dak terealisasi dengan sebagai mano mesti nyo pak dan dak transparan pak,” tutupnya dengan nada mengeluh.
Untuk mencari kebenaran awak media MPI mencoba konfirmasi kepada Henderi, yakni Kades Bungin campang melalui pesan whatsappnya.
Dan Henderi pun menuturkan kalau masalah ketahanan pangan tela terealisasi dengan baik,” jawabnya, dengan singkat.
Dilain tempat, Ketua LSM LP-KPK juga turut angkat bicara, akan masukan pengaduan atas keluhan masyarakat serta akan mengadakan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait keluhan masyarakat tersebut.
“Atas hal terkait Bapak Henderi Kepala desa Bungin campang yang diduga korupsi dana desa dan ketahanan pangan tahun 2022,
Kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP-KPK MEmohon kepada kejaksaan tinggi sumsel untuk memanggil dan mengusut secara profesional terkait dana desa Bungin campang yang diduga menjadi ajang korupsi kepala desa dan diduga dapat merugikan perekonomian negara.” Pungkasnya. (Tem)












