Diduga Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

MPI, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun IV B, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dimana Polisi bersama warga mengamankan seorang pria berinisial BD (42), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, yang sebelumnya pelaku kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Maut, Link V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga. Korban diketahui bernama HENDI (40), seorang pegawai P3K Dishub setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuh, di antaranya punggung, lengan, perut, paha, dan tangan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Aek Kanopan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat, melakukan olah TKP, serta serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

“Dari hasil interogasi, tersangka ini mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga karena rasa sakit hati terhadap korban, yang berkaitan dengan persoalan keluarga dan keyakinan pribadi tersangka”

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa pakaian berlumuran darah serta satu unit sepeda motor. Sementara itu, barang bukti utama berupa sebilah pisau masih dalam pencarian,terang Kanit.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat Pasal 458 subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ES33).

NB ; Teks photo personil reskrim Polsek Kualuh hulu dirumah korban, pelaku, pakaian korban, sepeda motor, diamankan di Polsek Kualuh hulu Labura. Selasa (10/02/2026).

Pos terkait