Patroli Indonesia, Kalbar – Budaya dan Adat istiadat dari berbagai suku daerah yang ada di indonesia telah menjadi keragaman budaya yang menjadi perbedaan di dalam kesatuan NKRI.
Menurut Erwan Wahyu Hidayat S.STP.,M.E sebagai Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Kabupaten Kayong Utara, hal-hal mengenai kelestarian Adat dan sejarah harus terus di jaga bahkan harus di promosikan dan di perkenalkan lebih jauh hingga ke dunia luar.
“Seperti ketentuan yang sudah di aturkan dipemerintahan daerah kita inilah.
Peraturan Bupati Kayong Utara No.43 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Daerah Kab. Kayong Utara yang mewajibkan semua ASN (Aparatur Sipil Negara) di setiap hari kamis agar turut menggunakan pakaian adat istiadat daerah dalam bertugas (dinas).
Pria menggunakan baju telok belanga dan yang perempuan menggunakan baju kurung.
Tentunya ini akan menjadi sebuah nilai berkualitas dari identitas kami sebagai putra/putri daerah dan ini pun akan menjadi langkah tepat untuk promosi atau memperkenalkan budaya daerah,†Ucapnya.
“Dan hal ini baru hanya ada di penerapan sistem kedinasan di tempat kami, di Kabupaten Kayong Utara. Mungkin ini akan segera jadi percontohan untuk daerah lainnya juga, agar semua dinas turut mempromosikan setiap daerahnya.
Sebagaimana untuk melaksanakan pemerintah pusat yang mewajibkan agar setiap daerah bisa turut mempromosikan daerahnya dengan film ataupun seni budaya dan keseharian kita,†tambah Erwan seraya menutup perbincangan dengan kami.
Namun Erwan juga berharap agar peran media sebagai inisiator pelaksana kontrol sosial masyarakat dan juga berperan sebagai promotor daerah, agar terus dapat bersinergy dengan pemerintah daerahnya demi pemberitaan yang akan membuat kemajuan daerah baik dari sisi program budaya dan peningkatan pariwisata ataupun sisi pelayanan dan kinerja kami di pemerintah daerah. (Red/Joni)