DPP AWII Minta Gubernur Sulut Periksa Perubahan ANDAL PT.J-resources BM Tahun 2017

MPI, BMR – Disetiap perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan energi, perlu dan penting dilakukan pengawasan, terutama disaat menjelang pengurusan perpanjangan kelengkapan dokumen perijinan, dikarenakan pengajuan awal seringkali telah ada perubahannya.

Sekretaris Jendral (Sekjen) dari Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Achmad Sujana mengatakan, “sesuai hasil sajian pemberitaan beberapa waktu yang lalu, menyebutkan bahwa ada sebagian Hutan Penyangga sudah dimasukkan dalam areal produksi perusahaan. Jika benar, maka hal ini penting untuk ditelusuri, permasalahan ini akan menjadi pintu masuk untuk pengungkapan dalang koorporasi mafia tanah, dugaan ada perekayasaan dalam pengurusan perubahan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan ke Kementrian Republik Indonesia kala itu”, jelas Sekjen AWII yang kerap disapa Joe’na.

Selanjutnya, dikalangan masyarakat pemilik lahan yang sekarang telah digusur oleh PT J-resources Bolaang Mongondow, terdapat beberapa pemilik yang tidak ada kompensasi dari pihak perusahaan hingga hari ini, bahkan ada pemilik lahannya sampai dikriminalisasi oleh pihak perusahaan dengan tindakan dijebloskan kedalam terali besi karena mempertahankan hak kepemilikan lahan.

“Datanya telah kami kantongi, olehnya meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Bapak Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakilnya serta dari instansi terkait di bidang pertambangan dan energi, agar memeriksa kembali pengajuan perubahan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan oleh PT J-resources tahun 2017 yang lalu. Dan selanjutnya perintahkan kepada pihak PT J-resources agar segera selesaikan atau melakukan pembayaran atas lahan milik masyarakat yang telah digusur atau dikuasai”, pintanya Joe’na dengan menutup wawancara melalui WhatsApp bahwa dirinya juga akan membahas ini dengan pihak Kementerian ESDM juga dengan Kementerian Keuangan RI.

Dari pihak Media, menerima hak jawab dari yang terkait untuk pemenuhan pemberitaan, terutama dari pihak PT J-resources Bolaang Mongondow. *

(Sutimin Tubuon Ka.Biro BMR)

Pos terkait