MPI, Serang – Proyek Pembangunan jalan teras – Bojong Gadung senilai Rp 16 miliar di kerjakan oleh PT Bengkel Kontruksi Mandiri (BKM) dan masih dalam pekerjaan namun sudah ada tanda-tanda pengurangan kwalitas.
Program dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Banten, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Banten dengan titik lokasi Kabupaten Serang, dengan sumber dana APBN 2025.

Menurut Munawir Sazali aktifis Serang Utara, dengan panggilan akrab Awing, sekalipun masih dalam pekerjaan namun berpeluang terjadi korupsi segera mungkin di sampaikan sebelum peluangnya menjadi besar.
“Bila ada temuan dugaan KKN meskipun masih dalam pekerjaan bukan berarti dibiarkan ini harus segera dilaporkan”.
Mengingat proyek di jalan Tanggul Sungai Ciujung Teras – Bojong Gadung tersebut, jarang sekali dilalui kendaraan.
“Perlu keterlibatan dari kontrol sosial untuk menginformasikan terhadap proyek tersebut, mengingat lokasi yang jarang dilewati kendaraan, pastinya minim pengawasan”. Selasa (02/12/2025).
Adanya temuan dugaan pengurangan kuwalitas kegiatan yang dikerjakan oleh PT. BKM pada pekerjaan pemasangan batu TPT, hasil uji sandcone (tingkat kepadatan %), tentang mutu beton dan pemasangan besi tibar.
Kata Awing, kritis dalam menyampaikan pendapat terhadap suatu pekerjaan yang terindikasi korupsi.
“Yang menjadi dugaan pengurangan kuwalitas kegiatan, pada pekerjaan pemasangan batu TPT, mengenai hasil uji sandcone, lalu terhadap mutu beton dan pekerjaan pemasangan besi tibar, semua itu terdokumentasikan dan kami bersedia untuk menjelaskan alasan – alasannya”. Ungkapnya.
Masih menurut Awing, pihak – pihak yang berkompeten terhadap dugaan tersebut di atas wajib untuk di ketahui
“Pihak yang berkompeten wajib mengetahui agar di lakukan koreksi atau penanganan”. Pungkasnya. (vino).












