MPI, MINSEL – Deni Batas, petani berasal dari kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan (Minsel) laporkan dugaan kasus penipuan jaminan kelulusan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri ke Polda Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (13/6/2025).
Diduga Frede Massie (FM) mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) menjadi oknum penipu untuk anaknya ikuti Tes Polisi.
Menurut keterangan pelapor, oknum Cawabup FM telah menjanjikan kepada keluarga untuk meluluskan anaknya yang menjadi calon Bintara Polri. Dengan iming-iming tersebut, pihak keluarga sudah mengeluarkan uang sebesar 405 juta.
Kisah berawal saat bulan Februari 2024 lalu, anak pelapor bernama Yunike Batas diajak bertemu oleh pelaku (FM) didesa Tompaso, Minsel.
Dalam pertemuan itu terduga pelaku FM menyarankan kepada Yunike Batas agar adiknya (BG) yang juga anak Pelapor mengikuti Bimbingan belajar (Bimbel) sebelum mengikuti Tes Bintara Polri di kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dalam proses mengikuti Bimbel dan Tes, pelapor mengatakan FM sudah meminta uang di awal sebesar 250 juta. Kemudian dengan beberapa tahapan Tes, FM pun kembali meminta pelapor mentransfer sejumlah uang, total dugaan uang yang diterima FM sudah ada sebesar 405 juta. Namun, anak Pelapor berinisial GB pun dinyatakan tidak lulus dalam Tes kesehatan (Rikes).
Kandas sudah harapan keluarga kepada anaknya GB untuk menjadi anggota Polri dan buntut kekecewaan keluarga mulai menagih janji dan pertanggungjawaban terlapor FM.
Namun justru FM hanya menyampaikan agar anak pelapor GB untuk mengikuti penerimaan calon Bintara Polri tahun berikutnya, dengan jaminan kelulusan, karena mengaku dekat dengan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Langie.
“Waktu itu kami keluarga masih percaya, karna kata FM sudah bertemu langsung Kapolda. FM juga meminta tambahan uang sejumlah 85 juta kepada keluarga untuk diberikan ke Kapolda dan untuk keberangkatan ke Jakarta.” Ucap Pelapor.
Merasa ada yang ganjal keluarga Korban tidak memberikan permintaan dari FM uang sebesar 85 juta tersebut, karena pelapor sudah tidak percaya apa yang disampaikan oleh FM.
“Kami keluarga juga telah meminta pengembalian sejumlah uang yang telah kami berikan kepada terduga pelaku FM,” ujar Yunike.
Terduga pelaku FM saat dihubungi telah membantah keras tudingan penipuan tersebut, dan mengatakan dirinya akan melaporkan balik segala bentuk tuduhan kepadanya yang tidak berdasar.
Dugaan Kasus ini menjadi PR besar bagi jajaran Polri agar bisa lebih selektif dan transparan dalam penerimaan calon siswa Polri kedepannya.
Dan terlebih khusus buat para orang tua, keluarga yang ingin anaknya menjadi Anggota Polri, agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima segala bentuk rayuan, iming-iming dari oknum-oknum yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. **












