Dugaan Penyimpangan BPNT Desa Dasuk Laok GAMELSUM Kawal Sampai ke Meja Hukum

MPI, MADURA – Gabungan Media dan LSM “GAMELSUM”, berkomitmen mengawal kasus dugaan penyimpangan Bantuan Program Non Tunai ( BPNT ) 2022 tahap pertama Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Diketahui bahwa, dugaan penyimpangan BANSOS BPNT yang terjadi di Desa Dasuk Laok, telah dilaporkan ke Polres Sumenep oleh warga setempat. Saat ini proses hukum masih tetap berjalan dan masih dalam tahap Penyelidikan.

Menurut keterangan Kapolres Sumenep melalui Kanit Pidkor saat dikonfirmasi oleh media Forumnusantaranews.com melalui Chatt Aplikasi WhatsAppnya menerangkan, bahwa proses hukum masih dalam tahap pengumpulan Dokumen terkait daftar realisasi penerima dan Dokumentasi, selanjutnya Ia menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu dari pihak Kantor Pos. Jum’at (23/12/2022), Pukul. 15.50 WIB

” [23/12 15.50]  Pengumpulan dokumen terkait daftar realisasi dan dokumentasi.
[23/12 15.50]  Masih menunggu dari pihak Kantor Pos. [23/12 15.54] Sdh 4.
[23/12 15.59] Perangkat dan masyarakat penerima.” Ungkapnya melalui Whatsapp.

Ia juga menyampaikan kalau sudah ada 4 (empat) orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan yakni dari pihak Perangkat Desa dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke Kasubbag Humas AKP. Widiarti.

Begitu juga dengan ucapan Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Syaifuddin yang sangat mengapresiasi pihak Polres Sumenep telah memproses dan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam penyimpangan penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia, Unit Kecamatan Dasuk.

“Kami memintak kepada Polres Sumenep, benar-benar mengusut tuntas kasus tersebut apalagi kasus ini melibatkan oknum Pemerintah Desa atau Sekdes” Tegasnya

Pengembangan informasi terus dilakukan secara komprehensif. Team GAMELSUM LPKP2HI, LIPK, LAKI, Forum Nusantara news, Awas news, Patroli Indonesia.com yang mengkonfirmasi Kades Dasuk Laok di kediamannya soal adanya dugaan Korupsi di Desanya. Sabtu (24/12/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu Ibu Kades menuturkan bahwa, dirinya tidak tahu masalah yang terjadi di desanya, karena dari awal tidak diberi tahu kalau ada Program bantuan BPNT, bahkan menyatakan dengan tegas kalau dirinya tidak merasa tanda tangan.

“Maaf, saya tidak tahu masalah itu, jadi tolong kalian langsung nanya ke Perangkat saya agar lebih jelas, karena kalau saya yang menjelaskan takut salah dan menjadi fitnah.” Ungkap Kades sambil menyebutkan jabatan perangkatnya.

( Gusno )

Pos terkait