Patroli Indonesia, Semarang – Sebagai organisasi pemerintah, Politeknik Pekerjaan Umum (PU) harus dilaksanakan dengan kaidah-kaidah good governance, yang meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, kewajaran dan taat kepada peraturan perundangan.
Untuk itu, Politeknik Pekerjaan Umum membentuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dengan tujuan untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan.
Dalam perjalanannya Satuan Pengawas Internal (SPI) Politeknik PU telah menyusun Dokumen Audit Charter (Piagam Audit), Dokumen Petunjuk Teknis, Dokumen SOP. Sebagai tindak lanjut penyusunan dokumen tersebut, Politeknik Pu menyelenggarakan Workshop Audit Satuan Pengawas Internal yang diselenggarakan selama tiga hari sejak 27 hingga 29 Mei 2021, bertujuan untuk memberikan bimbingan pemahaman, pengetahuan dan praktek audit kepada auditor, dalam hal ini adalah unit di lingkungan Politeknik Pekerjaan Umum.
Direktur Politeknik PU Indratmo di acara Workshop Audit Satuan Pengawas Internal menyampaikan, “Penjaminan mutu pendidikan di bidang non keuangan yang meliputi transparansi dan akuntabilitas pada pengadaan barang dan jasa, audit keuangan dan audit sumberdaya manusia, kesemuanya ini sebagai bagian dalam rangka mendukung proses penjaminan mutu kampus Politeknik PU bidang akademik dan non akademik yang unggul pada masa akan datang,“ ujar Indratmo dalam sambutan pembukaan workshop di Semarang, Jumat (28/5).
Peserta kegiatan workshop sebanyak 38 undangan yang berasal dari unsur-unsur terkait di lingkungan Politeknik PU. Adapun narasumber yang diundang pada workshop kali ini berasal dari berbagai universitas/kampus, BPKP JATENG dan tim Konsultan LARISPA (Lembaga Riset Publik). (*)