Enam Pelaku Tawuran Diamankan Polres Serkot Polda Banten

Patroli-indonesia.com | Kota Serang – Sebanyak Enam orang remaja pelaku tawuran di depan pintu rel kereta api lingkungan Kebaharan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
diwilayah hukum diamankan Polres Serkot Polda Banten pada Senin (27/12/2021) dini hari.

Keenam orang pemuda itu diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam. Polisi menduga bahwa pemuda yang diamankan tersebut itu sudah melakukan aksi tawuran.

Saat press conference di Mapolres Serkot, Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea S.I.K, M.,H melalui Kapolsek mengatakan pemuda berinisial AMG (16), AD (15), FAG (15), MAR (17), DP (15) dan G (16) ditangkap di lingkungan Kebaharan, Kecamatan Serang, Kota Serang dengan barang bukti cerulit berukuran 25 dan 35 cm, golok dan bambu.

“Berawal dari ajakan geng Asik mengirimkan direct message (DM) melalui instagram untuk mengajak geng Baskom tawuran.

“Geng motor tawuran ajak temannya tawuran dari geng baskom dan TM, ajak bertemu lewat instagram TKP di Kebaharan,” ujar AKBP Hutapea.

Menurut keterangan, pelaku dari geng motor Baskom, dia mengaku sudah 2 kali melakukan aksinya., Motifnya membawa senjata tajam yaitu untuk berjaga.

“Sebelumnyakan pernah ada korban, kita sedang selidiki apakah ini dari grup yang sama atau bukan, dan ada korban yang masuk masuk Rumah Sakit masih serta masih ada yang diburu,”terang AKBP Hutapea.

pelaku berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Serkot untuk tadi malam di rumah masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melalukan penghasutan dan dikenakan pasal 160 KUHP dan Undang-undang darurat. (Irwan A.N)

Pos terkait