MPI, TANGERANG – Pada tanggal 15 Februari 2022 lalu, telah resmi disahkan pendirian Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya melalui nomor AHU-0011904.AH.01.07.TAHUN 2022.
Pengesahan itu menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komunitas para Praktisi Hukum di Tangerang Raya.
Dr. Bahru Navizha, sebagai pakar hukum dengan gelar bergengsi yang memimpin sebagai Managing advocat dan konsultan hukum sekaligus menjadi Ketua Umum.
Tim advokat yang tergabung dalam perkumpulan ini juga tidak kalah mengesankan, dengan nama-nama seperti Dr. Syamsul Jahidin, Reza Afrizal Hasby, Balgis Nasution, dan beberapa lainnya yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang solid dalam bidang hukum.
Berikut adalah susunan TEAM ADVOCAT Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya (Gatra) yang baru disyahkan:
1. Dr. Bahru Navizha, SH.,SE.,MM..MH – Managing Advocat/Legal Consultant
2. Jaka Syahroni, SH.,CPM.,MH
3. Reza Afrizal Hasby, SH.,MH
4. Balgis Nasution, SH.,MH
5. Dr. Syamsul Jahidin, SH.,MH
6. Agus Sunarya, SH.,MH
7. Muhamad Darif, SH.,MH
8. Fatul Amarullah, SH.,MH MOR
9. Reky Ardiyansyah, SH
10. Ibnu Nurdin Sambuanha, SH
11. Andra Wardina, SH
12. Fuji Iman, SH.,MH
13. Lidam, SH
14. Muhamad Masdar, SH
Mereka akan memainkan peran penting dalam memajukan tujuan dan misi Perkumpulan Garda Aktif Tangerang Raya dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat setempat.
Bahru berharap, pada perkumpulan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para advokat, Media, Jurnalis dan pegiat sosial aktif lainnya untuk saling bertukar pengalaman, meningkatkan kualitas dan layanan hukum, serta bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat yg ada di Tangerang Raya, Jumat (29/03/2024).
“Dengan kehadiran mereka, diharapkan akan terjadi peningkatan akses terhadap perlindungan hukum yang berkualitas bagi masyarakat setempat.” Kata Bahru.
“Diketahui saat ini banyak masyarakat Tangerang yang tengah membutuhkan perlindungan untuk Sadar Hukum dan dalam menghadapi gejolak kehidupan jaman ini.” Pungkasnya. (*)












