MPI, TANGERANG – Maraknya peredaran obat ilegal golongan G di wilayah hukum Polsek Mauk, diduga ada peran aktif dari dua orang yang memiliki peran berbeda, sementara salah satunya seorang wanita bernama Gesti alias Siti dan seorang pria dengan sebutan Aan.

Dari pantauan tim investigasi yang di pimpin oleh seorang jurnalis media online Patroli Indonesia bernama Pino didapati beberapa titik yang tersebar di wilayah hukum Polsek Mauk, mulai dari jl.sukadiri, Belakang Kantor Kepala Desa Kemiri hingga Karang anyar, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.
Black salah satu penjual yang berada di lokasi karang anyar, mengatakan jika ia baru saja pindah tiga hari yang lalu dari tempat yang lama karena digerebek oleh masyarakat sekitar.
“baru tiga hari bang pindah kesini,yang seberang jalan sana kan sudah dibakar warga,” ucapnya kepada wartawan, pada Selasa (17/06/2025).
Tak berselang lama penjual obat ilegal itupun menghubungi seseorang yang diduga kuat adalah Gesti dan langsung melakukan video call melalui gawai milik penjual tersebut.
Dengan basa basi yang dibumbui dengan ketawa khasnya Gesti memerintahkan kepada oknum penjual obat ilegal tersebut untuk memberikan uang bensin sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
“konfirmasi sama penjualnya bang, kasih aja lima puluh ribu,” ucapnya singkat.
Dari hasil pembicaraan tersebut dapat disimpulkan dan dugaan kuatnya Gesti sebagai pengendali.
Dalam waktu yang berbeda ketika tim investigasi melakukan wawancara dengan salah satu warga di kecamatan Kemeri, ia mengatakan tempat lamanya sudah digerebek oleh aparat penegak hukum.
“Kan susah lama pak di gerebek polisi, mungkin bukan disini lagi jualannya,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait terkonfirmasi. **












