Kota Tangerang, MPI – H.Muhdi selaku Tokoh Aktivis senior di Kota Tangerang yang juga sebagai Ketua Badan Penelitian Aset Negara Republik Indonesia (BPAN-RI) Kota Tangerang mengatakan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten dinilai tidak punya nyali untuk menertibkan bangunan liar yang sudah puluhan tahun di kawasan Situ Cipondoh. Jum’at, (11/11/2022).

Dirinya menilai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten tak punya nyali untuk menertibkan kawasan Situ Cipondoh dari tangan para oknum yang sudah puluhan tahun Diduga mencari keuntungan pribadi di atas lahan milik negara itu. “Kenapa kita bilang Kadis PUPR Tak punya nyali. Karena hingga hari ini tidak ada pergerakan dan sikap tegas dari pemprov Banten untuk meindaklanjuti dan lakukan penertiban para pedagang yang ada di kawasan Situ Cipondoh. Itu kan aset negara.” Ungkapnya.
Dirinya sudah mendengar ada beberapa kali rapat yang dilakukan atau pertemuan para pihak terkait di wilayah Cipondoh. Namun selalu tidak ada solusi.
“Dalam hal itu terkesan Kadis PUPR buang badan pada pihak kontraktor pelaksana proyek penataan kawasan Situ Cipondoh. Bagaimana kontraktor bisa bekerja dengan leluasa kalau di bibir situ masih berdiri bangunan liar itu.” Jelasnya.
Seharusnya kata H.Muhdi, hal seperti itu menjadi tanggungjawab pihak Pemerintah Provinsi Banten untuk bisa mengembalikan fungsi aset negara itu, Bukan buang badan pada pihak lain.” Sambung H.Muhdi.
Menurutnya, Pemerintah memiliki semua perangkat dan dasar hukum untuk menata dan mengelola aset termasuk menertibkan para oknum yang sudah puluhan tahun menguasai lahan milik negara itu.
“Siapapun yang menghalangi pembangunan penataan kawasan Situ Cipondoh itu harus lakukan upaya hukum. Negara tidak boleh kalah dengan segelintir oknum oknum yang menguasai aset negara itu.” Ujarnya.

Sementara itu proyek penataan kawasan Situ Cipondoh kini sedang berlangsung, namun sangat disayangkan kalau proyek itu harus terhenti hanya karena bangunan liar itu mengalahkan kepentingan yang lebih besar manfaatnya untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Waktu tinggal menghitung hari, sementara proyek penataan kawasan Situ Cipondoh itu masih jauh dari kata rampung. Apalagi kalau sampai proyek itu terhenti atau mangkrak, kan sangat disayangkan dan merugikan masyarakat yang berharap akan fasilitas umum tersebut. Bisa berurusan dengan Aparat penegak Hukum (APH), Karena anggaran untuk proyek itu mencapai puluhan milyar yang harus di pertanggung jawabkan.” kata Muhdi yang juga merasa harus mengawal dan mengawasi hal sosial terkait pembangunan kota Tangerang untuk masyarakat umum.
“Sebetulnya kita sangat mendukung langkah Pemprov Banten. Lanjut H.Muhdi, ketegasan untuk menata kawasan Situ Cipondoh dan mengembalikan aset negara pada fungsinya yang dikelola oleh pemerintah akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten dan memberikan manfaat luar bagi masyarakat Kota Tangerang.”
“Selama ini yang kita tau kawasan itu di kelola oleh oknum dan uangnya mengalir ke kantong pribadi para oknum. Sudah terlalu lama juga pemprov Banten tertidur, saatnya bangun dan kembalikan fungsi aset negara jadikan sumber PAD yang mendorong lajunya pembangunan di Kota Tangerang.” Tutupnya.
Terkait hal diatasi tim dari awak media pun mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat Whastapp (WA) kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan marzan. Namun hingga berita ini ditayangkan dirinya belum memberikan respon. *** ( Joe’na )












