Patroli Indonesia, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hari ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal diperiksa di Polda Metro Jaya. Selasa (1/12).
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19. Pada Sabtu 14 November 2020 malam, di Petamburan, Jakarta pusat.
“Pemanggilan ini sebagai saksi terkait kerumunan massa di Petamburan,” kata Kombes Yusri.
Kombes Yusri menjelaskan, dalam pemanggilan pemeriksaan ini jika tak hadir, Habib Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
“Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa,” ujarnya.
Dia juga mengimbau tidak ada pengerahan massa.(as)