Hasil Visum Korban Dugaan Penganiayaan Belum Keluar, Penyidik Polsek Serahkan SP2HP

MPI, Bone – Penyidik Polsek Ulaweng serahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban dugaan penganiayaan dialami Ratnawati. Warga Dusun Sura Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone pada selasa malam 18 maret 2025 kemarin.

Surat SP2HP tersebut diserahkan langsung Kepolisian Polsek Ulaweng, dikediaman korban di Dusun Sura, Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone pada senin kemarin 24 Maret 2025 kemarin melalui Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin SH.

” Adami surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan pak saya terima, rencana hari kamis saya mendatang saya kepolsek untuk klarifikasi dan BAP, ” kata Korban Ratnawati kepada Media Patroli Indonesia selasa 25 maret 2025.

Sementara keterangan Kapolsek Ulaweng, Iptu Andi Lagau melalui Kanit Reskrim Polsek Ulaweng, Aiptu Amiruddin membeberkan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan dialami korban, sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan. Dimana korban berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/III/2025/SPKT/Polsek Ulaweng/Polres Bone /Polda Sulsel melapor pada selasa malam

” Surat perintahnya dibuat pada tanggal 19 pagi kemudian kita ajukan ke pimpinan untuk ditanda tangani, karena hari jumat administrasi penyidikan (Mindik) baru keluar dan hari senin baru kita serahkan undangnya,” lanjutnya.

Sementara hasil visum korban Ratnawati kabarnya juga belum diterima pihak penyidik kepolisian, bahkan Kanit Reskrim Polsek Ulaweng Aiptu Amiruddin SH sudah melayangkan surat ke pihak UPTD Puskesmas Ulaweng.

” Mungkin ini hari baru bisa diambil,” lanjutnya.

(Andi Kansar/Syarif Sitaba)

Pos terkait