MPI, Musi Rawas, – Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ikatan wartawan online Indonesia (DPD.IWO.I) kabupaten Musi Rawas, Herlyansah, SE yang Akrab disapa Bang Herly mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Musi Rawas, segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Ngadirejo, kecamatan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/4/2025).
Desakan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan dan penyerapan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berada di desa, Musi Rawas, Sumsel.
Dugaan kuat munculnya pemufakatan jahat (ilegal) antara Kades Ngadirejo dan oknum Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk menutupi pelanggaran pengelolaan ADD dan DD yang tengah menjadi perhatian serius dari IWO.I Musi Rawas dan LSM yang bertugas di Musi Rawas, Sumsel.
Dengan adanya, dugaan permulaan pada praktik suap-menyuap yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum diharapkan adil dan transparan dalam menangani praktik suap menyuap dan pemerasan, karena agar kejadian ini tidak lagi berulang dan terulang lagi. Kami dari jajaran pengurus dari ikatan wartawan online Indonesia kabupaten Musi Rawas, akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Bang Herly.
Hal Senada Juga disampaikan Ketua Umum (Ketum) LSM Kanti, Sancik, S.IP, juga mendesak APH, terutama Polres Musi Rawas untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.
Sancik Juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penggunaan dana pengolahan ADD dan DD yang dikatakan saat diwawancarai awak media ini. (Tim./iwo.i)













