MPI, Madina – Usainya Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu lalu terhadap Direktur Utama PT. DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT.RN, M. Rayhan Dulasmi Piliang, di kabupaten Mandailing Natal (Madina), propinsi Sumatera Utara (Sumut) masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan.
Penangkapan tersebut yang telah memicu spekulasi publik. kerap juga informasi yang beredar menyebutkan oknum tersebut tengah mengurus “Paket” yang diduga terkait dengan proyek-proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Madina yang sedang dalam proses lelang saat itu.
Nama PT. DNG sendiri bukanlah nama baru dalam dinamika proyek infrastruktur di Mandailing Natal. Perusahaan itu sering disebut dalam pengerjaan proyek pengaspalan jalan, Rehab Jalan, dan jembatan, termasuk proyek dari dana CSR dan Dana Bagi Hasil (DBH) perusahaan.
IMA Madina Pekanbaru menilai keberadaan oknum dari PT. Dahlian Natolu Group (DNG) di lokasi yang berdekatan dengan waktu penangkapan KPK masih menuai pertanyaan besar karenakan oknum tersebut diduga sedang mengurus proyek hasil lelang APBD.
“Kami menduga oknum tersebut berada di Madina untuk mengurus ‘Paket Proyek’. Publik berhak tahu siapa yang terlibat dan bagaimana konstruksi kasus ini. Dan siapa yang dijumpainya di Mandina,” tegas Gusti Pardamean, Selasa (01/7/2025).
OTT yang dilakukan KPK, menurut Ikatan Mahasiswa Mandailing seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek. Mereka mendesak Bupati Saipullah segera bertindak dengan mengevaluasi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Karena kami juga menilai pembangunan dan rehab jalan di Mandailing Natal selama ini sering menuai kritik dari berbagai pihak baik masyarakat begitu juga mahasiswa maupun dari segi mutu dan kelayakannya,” tambah Gusti.
“Kami tidak ingin penangkapan ini hanya berhenti pada simbolisme. Harus ada tindakan nyata. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang ditangani PT. DNG Dan PT RN di Dinas PUPR khususnya Madina, wajib dilakukan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD,” lanjutnya.
Selain itu, mahasiswa meminta KPK memperluas penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya konflik kepentingan antara kontraktor pelaksana dan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda).
Kami menduga hal yang sama juga di lakukan oleh PT. DNG Dan PT. RN Terhadap Kadis PUPR Madina, dari itu kami juga meminta kepada KPK untuk memeriksa semua proyek – proyek kedua PT tersebut di PUPR Mandailing Natal,” tutur Aji Pangestu selaku Sekjen IMA Madina Pekanbaru.
“Kami sangat mendukung penuh kerja KPK, tapi sekaligus juga mengingatkan agar semua dapat diperiksa, dengan tidak tertutup kemungkinan hal yang sama diragukan juga di lakukan oleh PT.DNG dan PT. RN, karena posisi status orangnya sama, cuma tempat proyeknya yang mungkin berbeda, dengan ini kami meminta KPK demi tidak adanya yang merasa kebal hukum,” pungkas Aji Pangestu.
(S.Nst)












