MPI, Madina – Pelaksanaan Dana Desa (DD) desa Huta Lobu untuk Program Anggaran Tahun 2022 Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara diduga kuat adanya item fisik yang tidak terimplementasikan (Fiktif) di desa tersebut.
Hal ini disampaikan Dedi Saputra sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Ketua LSM Tri Sakti Kabupaten Madina pada Jum’at, (14/07/2023) di panyabungan.
Dedi menyebutkan, “bahwa Kepala Desa untuk Desa Huta Lobu kurangnya mengindahkan Penggunaan anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2022 sesuai dengan tinjauan langsung dilapangan pada akhir bulan Juni 2023 lalu yang sekarang sedang ditangani APIP Madina.” Sebutnya.
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Daulay ketika ditemui Dedi di kantor Dinasnya,Rahmat menyatakan bahwa akan secepatnya saya tindak lanjuti. “Bagi Desa-desa yang bersifat terindikasi demi kelancaran program pemerintah Madina untuk tahun berjalan maupun Tahun-tahun selanjutnya nanti.” Pungkasnya.
Dedi juga sangat mengharapkan adanya kemitraan yang slalu terjalin solid/baik dengan pihak-pihak segenap instansi, POLRI, TNI, Perusahan juga Masyarakat atas segala temuan baik yang bersifat standarisasi maupun diluar peraturan atau juga yang sengaja melanggar undang-undang yang berlaku sekarang ini.
“Sesuai keinginan masyarakat luas yang aspirasinya agar dapat slalu tertampung dengan baik khususnya di Kabupaten Mandailing.” Pungkasnya.
(S.Nasution)












