Indomart Berdiri Ilegal di Sindangpalay, Camat Tak Pernah Berikan Rekomendasi

Patroli-Indonesia.com, GARUT – Indomart berdiri secara ilegal di Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Diduga kuat belum ada rekomendasi namun Indomart tiba-tiba berdiri.

Ketua Serikat Amanat Rakyat, Lukman Nur Hakim berusaha menemui pihak Indomart mempertanyakan perihal pembangunan yang ilegal itu. Namun pihak Indomart tidak kooperatif dan enggan di wawancarai. Selasa, (21/6/22)

“Harusnya ada papan IMB ya. Ini sebagai mekanisme dan aturan yang harus dilakukan,” ujar Lukman di lokasi Indomart.

Lukman juga memastikan bahwa pembangunan Indomart ini tidak ada rekomendasi Camat Karangpawitan. Hal itu diketahui dari konfirmasi ke camat langsung.

“Harusnya ada rekomendasi dari pemerintah setempat dan hasil koordinasi kami pak camat tidak pernah merekomendasi. Nah inilah yang sumirnya,” ujar Lukman.

Pihak Indomart sendiri tidak bersedia diwawancara oleh media ketika ditemui di lokasi. Mereka dengan sikap arogan menolak diwawancara.

Awak media ingin menanyakan perihal rekomendasi yang menurut versi Indomart sudah disetujui Camat. Namun dari pihak Camat sendiri mengaku tak pernah merekomendasi.

Karena itu diduga kuat ada pemalsuan tandatangan camat dalam hal ini untuk meloloskan pembangunan yang dilakukan Indomart. (H.ujang slamet/Saepul Zihad)

Pos terkait