Ini Nama Calon Kapolri yang Diajukan Jokowi ke DPR

Patroli Indonesia – Presiden Joko Widodo mengajukan Komisaris Jenderal Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Listyo Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2019.

Bacaan Lainnya

Nama Listyo diajukan oleh Presiden melalui surat yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu.

“Surpres (surat presiden) telah kami terima dari bapak presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers virtual, di Kompleks Parlemen, Rabu (13/1).

Listyo diajukan sebagai Kapolri karena Jenderal Idham Azis akan pensiun dari jabatan ini pada 1 Februari 2021.

“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” ucap Puan.

Puan menambahkan, calon tersebut akan langsung ditindak lanjuti terhitung 20 hari ke depan melalui proses pelaksaan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Setelah hari ini, terhitung 20 hari ke depan kami DPR akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan atas calon tunggal Kapolri yang akan datang, yaitu Listyo Sigit Prabowo,” jelas Puan.

Sementara, Mensetneg Pratikno berharap dalam proses pencalonan Kapolri dapat segera diproses oleh DPR dalam waktu dekat. Disarankan 20 hari ke depan setelah surat diterima DPR RI.

“Kami berharap bisa lebih cepat dari pada itu, sehingga kita segera memperoleh Kapolri yang definitif,” harap Pratikno.

Dalam perjalanannya di Kepolisian, Listyo Sigit pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014, kemudian diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.

Pada 2018, Listyo diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri dan pada Desember 2019 akhirnya menjadi Kabareskrim Polri.

Salah satu pencapaian Listyo sebagai Kabareskrim ialah menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun hingga akhirnya ditangkap oleh Listyo di Malaysia.

Selain itu, Listyo juga mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.(*)

Pos terkait