Kabareskrim Sebut Kelanjutan Kasus Asabri akan Ditangani Kejaksaan Agung

Patroli Indonesia, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penanganan kasus korupsi PT Asabri selanjutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena beberapa tersangka dan modus operandi yang dilakukan sama dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sudah pernah ditangani Kejagung.

“Ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri. Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, kami sepakat untuk dilaksanakan ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung,” kata Komjen Pol. Sigit di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Keputusan itu diambil setelah penyidik Bareskrim Polri melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, untuk membahas kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi Asabri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menyebutkan ada informasi keterkaitan pelaku korupsi Asabri dengan Jiwasraya.

“Ada informasi dari Pak Menteri BUMN ada keterkaitan pelaku dengan AJS (Asuransi Jiwasraya),” kata Ali.

Meski demikian, Kejaksaan Agung masih akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk membahas kelanjutan penanganan perkara ini.

“Nanti ada pertemuan dengan Mabes Polri,” katanya.

Kasus Asabri bermula dari saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Harga saham perusahaan-perusahaan tersebut turun mencapai lebih dari 90 persen pada tahun tersebut.

Hal ini menyebabkan kondisi kesehatan finansial Asabri turun seperti ditunjukkan oleh nilai risk based capital (RBC) -571,17 persen pada tahun 2019. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meluncur hingga -643,49 persen pada tahun 2020.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) lalu.

Mahfud mengatakan nilai korupsi dalam skandal Asabri tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Asuransi Jiwasraya.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” kata Mahfud.

Mahfud MD mengungkapkan ada persamaan modus operandi dalam dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Red)

Pos terkait