MPI, Garut Jabar – Acara penguatan Keorganisasian DPC Apdesi Kabupaten Garut di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 19/12/23 berlangsung dengan sejumlah pemaparan materi.
Pada pertemuan tersebut dihadiri para anggota DPC Apdesi Kabupaten Garut, tak terkecuali pihak Polres Garut.
Pada kesempatan itu, terkait pengelolaan Dana Desa yang kerap muncul di permukaan ditanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo yang hadir di giat tersebut mengatakan, para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan dana desa.
Kasat Reskrim Polres Garut, Akp Ari Rinaldo menegaskan bahwa anggaran negara menjadi perhatian publik, dan setiap penggunaan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tugas kita memberikan pemahaman bahwa penggunaan anggaran ini harus sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diberikan, dan juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi. Bahwa akan ada saja yang melaporkan, dan mereka akan kita undang untuk memberikan hak jawab terkait kebenaran laporan yang diberikan kepada pihak kepolisian,” ungkap Akp Ari Rinaldo.
Dengan peringatan dan informasi tersebut, diharapkan para kepala desa dapat lebih bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran negara dan turut berperan dalam memberikan pemahaman hukum.
Jurnalist : H.ujang slamet