Kapolda Kalteng Siap Tindak Tegas Oknum Masyarakat Pembuat Gaduh di Wilayahnya

Patroli Indonesia, Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak oknum masyarakat yang membuat gaduh suatu daerah yang ada di Kalteng.

Menurut Dedi, Polda Kalteng akan terus merawat kamtibmas yang sudah terjaga dengan baik selama ini.

“Saya mengimbau kepada masyarakat mari kita rawat dan jaga kamtibmas yang sudah kita bina selama ini, jangan sampai dirusak oleh kepentingan sekelompok oknum yang sengaja ingin memecah belah antar sesama,” katanya di Palangka Raya, Selasa (22/12/2020).

Dia mengungkapkan, pasca Pilkada Serentak 2020, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat kondusifitas tetap terjaga.

“Usai rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terkait pilkada, kondusifitas di provinsi setempat aman dan tidak ada gangguan yang sifatnya gaduh serta meresahkan warga,” kata Dedi.

Ditegaskan jenderal Polri berpangkat bintang dua itu, terciptanya kondusifitas yang aman di Kalteng tentunya tidak luput dari sinergitas dari masyarakat serta instansi terkait selama ini.

Dedi menuturkan, Polda Kalteng beserta Polres jajaran di wilayah beberapa waktu ini akan memfokuskan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Sekitar 1.500 personel gabungan baik dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan tenaga medis Dinas Kesehatan dan instansi lain sebagainya di daerah setempat dilibatkan dalam kegiatan Nataru.

“Mereka yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Telabang 2020 itu mengamankan selama 13 hari, semoga selama waktu yang ditentukan pengamanan berjalan lancar sesuai harapan kita,” katanya.

Dari pantauan di Kota Palangka Raya, tim gabungan pengamanan Nataru juga sudah melaksanakan patroli skala besar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak pidana serta hal lain sebagainya. Bahkan kondusifitas Kota Palangka Raya sampai saat ini masih aman terkendali dan tidak ada gangguan kamtibmas yang dapat merugikan banyak orang. (Red)

Pos terkait