Kapolres Segera Periksa Kades Bulu Allaporenge Diduga Pungli Sertifikat PTSL 2023

MPI, Bone – Aroma tidak sedap mulai mencuak kepermukaan, setelah 2 tahun tertutup rapat di kecamatan Bengo, kabupaten Bone, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/01/2025).

Aroma tidak sedap ini bersumber dari kasus dugaan pungutan liar (Pungli) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 di Desa Bulu Alaporenge, kecamatan Bengo, kabupaten Bone.

Program unggulan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah kerja Kabupaten Bone, sejatinya digratiskan kepada masyarakat.

Namun, justru diduga dimanfaatkan oknum Kepala Desa Bulu Alaporenge, Kecamatan Bengo.

Benarkah hasil dugaan Pungli sertifikat prona tahun 2023 di Bulu Alaporenge, hanya dinikmati segelintir oknum saja?

Dalam melancarkan aksinya sebagai pejabat publik, tentu tidak sulit memperdaya warganya. Terlebih posisinya sebagai kepala Desa, cukup patok harga sekian dan kendati demikian warga akan menuruti tarif tersebut. Meski demikian program PTSL ini gratis dari pemerintah

Namun faktanya, satu bidang tanah dibawah satu hektar are, warga dipatok dengan harga Rp.250.000 per bidang. Hingga Rp.700.000 per bidang.

“Satu hektar kebawah Rp.250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah), kalau satu hektar are sampai dua hektar are pemohon dimintai Rp.700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah) itu termasuk biaya materai dan pengukuran karena ada dari pertanahan bone turun itu hari mengukur bahkan bermalam dikantor Desa.” Tutur warga Kecamatan Bengo berinisial BB.

Warga lainya beberkan, jika sertifikat prona atau Program PTSL di tahun 2023 lalu, sempat mengalami keterlambatan saat direalisasikan ke masyarakat. Mengingat jumlah bidang tanah atau sertifikat yang dikucurkan pemerintah BPN Kabupaten Bone saat itu kurang lebih 700 sertifikat.

“Itu banyak nabayar lambat keluar, kami sempat khawatir. Apalagi yang membayar tujuh ratus ribu, tapi saya cepat ji kuambil karena tidak luas saya dan kalau tidak salah oktober 2023 baru selesai,” Terang warga Bulu Alaporenge berinisial E.

Jumlah yang sangat fantastis jika benar, dugaan pungli di Desa Bulu, kecamatan Bengo melalui sertifikat PTSL tersebut. Bahkan terbilang sangat hebat hingga tidak tersentuh aparat penegak hukum.

Terpisah, Kades Bulu Alaporenge, kecamatan Bengo, kabupaten Bone, Sudirman Saat dihubungi wartawan Patroli Indonesia Lewat whats App nya yang ternyata tidak Aktif, hingga berita ini dipublikasikan.

( Syarif Sitaba )

Pos terkait