MPI, NIAS – Dikutip dari postingan akun Facebook “Polres Nias dan Jajaran” bahwa Kapolsek Gido Polres Nias AKP Firdaus Panjaitan Melaporkan bahwa, pada hari Kamis (18/01/2024) lalu, sekitar pukul 21.00 wib, telah menerima laporan laporan dari Kepala Desa Hiliweto Gido kecamatan Gido, kabupaten Nias, perihal penemuan Sesosok Mayat Laki – Laki di Dusun IV Desa Hiliweto.
Kapolsek Gido AKP F. Panjaitan, S.I.Kom., bersama dengan personil Polsek Gido, mendatangi TKP dan didapatkan Korban terbaring kaku dekat pohon kelapa, dan dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya Tim Medis dari Puskesmas Gido lakukan Pemeriksaan Medis, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Korban adalah ON Als Ama Olivia (40) Desa Hiliweto Gido (Domisili Desa Sirete Kecamatan Gido).
Adapun keterangan yang disampaikan Istri korban dalam postingan Facebook Polres Nias tersebut NW Als Ina Olifia, (35) bahwa Pada hari Kamis (18/01/2024) sekira pukul 17.30 wib korban pergi dari rumah hendak menuju ke kebun miliknya di Dusun IV Desa Hiliweto Gido Kec. Gido, untuk mengambil pisang hasil Panen pagi hari.
Namun hingga pukul 20.00 wib korban belum kembali, sehingga bersama warga melakukan pencarian korban di kebun miliknya yang berada di pinggir sungai Gido Sebua. Dan sekira pukul 20.30 wib, saksi bersama warga menemukan korban terbaring kaku disamping pohon kelapa yang berada di dalam kebun miliknya,
keluarga korban Menolak Dilakukan Otopsi (surat pernyataan terlampir), selanjutnya Jenazah Korban di serahkan kepada pihak keluarga. Sumber akun Facebook “Polres Nias dan Jajaran”.
(GL.ZEB)












