Kasat Lantas Polres Tegal Jateng, Pentingnya Pengendara Wajib Memiliki SIM

MPI, Slawi Jawa Tengah – Ujian praktek SIM (Surat Ijin Mengemudi ) sangatlah simple dibandingkan sebelumnya, hal ini ketika dikonfirmasikan ke AKP Wendi Andranu STK.SIK Kasat Lantas Polres Slawi Kabupaten Tegal diruang kerjanya

Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yg dikemudikan.” tegas AKP Wendi Kasat Lantas Slawi Tegal.

Untuk mendapatkan (SIM) calon pengemudi harus memiliki kompetensi baik teori maupun praktek.

Kalau dibandingkan dengan program sebelumnya lebih simpel sekarang pasalnya pemohon (SIM) hanya satu kali praktek langsung bisa (lulus),

Satlantas masih butuh pembaharuan, pengembangan, bahkan kajian biar kedepannya program (SIM) lebih baik lagi, tambah Wendi

Kasat Lantas Tegal Jateng, AKP. Wendi Andranu

Dalam berkendaraan bermotor mengandung resiko,baik melewati tikungan tajam maupun jalan naik-turun, hal tersebut tergantung dari si pengendara memahami diri sendiri dan kendaraan bermotor yg kita pakai, karena laka lantas terjadi spontanitas dan tidak beniat (sengaja).” Jelas AKP Wendi.

Wilayah hukum Kabuoaten Tegal (Slawi) ada jalan yg datar dan jalan naik-turun sehingga satlantas tak henti-hentinya memberikan himbauhan kepada masyarakat tentang pentingnya berlalulintas melalui kamsel lantas.” tegasnya.

Salah satu persyaratan mendapatkan (SIM) adanya pendidikan dan pelatihan pengemudi (LPK) dan psikotes itu bisa mandiri/pribadi pemohon atau difasilitas dari satlantas hal tersebut merupakan kebijakan/ intruksi satuan atas.” Pungkasnya

Jurnalist : Endang Mawarti

Pos terkait