Kasus Hilangnya Barang Bukti Judi Koin (Samba) di POLRES Pohuwato: Ujian Transparansi Penegakan Hukum

MPI, Pohuwato – 02 Desember 2024 – Kasus penggerebekan perjudian koin (Samba) di Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, menuai sorotan tajam publik setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan barang bukti oleh aparat penegak hukum. Penggerebekan yang terjadi pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di belakang RM. Kapuas, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan satu unit mobil Avanza hitam.

Namun, keberadaan mobil Avanza hitam kini dipertanyakan setelah kabar bahwa kendaraan tersebut tidak lagi berada di Polsek Paguat. Beberapa saksi bahkan menyebutkan adanya negosiasi dengan pihak tertentu yang diduga membuat mobil tersebut keluar dari Polsek pada malam yang sama.

Salah satu saksi yang terlibat dalam kasus ini mengungkapkan bahwa lebih dari 20 unit motor awalnya disita dalam penggerebekan tersebut. Namun, jumlah motor yang saat ini berada di Polres Pohuwato dilaporkan tinggal hanya 19 unit. “Motor berkurang satu, sementara mobil Avanza hitam keluar malam itu juga setelah negosiasi dengan pihak Polsek,” ujar saksi yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya oknum aparat yang bermain dalam pengelolaan barang bukti. Tidak hanya itu, kejanggalan ini juga memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum setempat.

Ketika dimintai keterangan, Kapolsek Paguat memberikan pernyataan singkat, “Nanti dikonfirmasi di Reskrim atau Humas Polres Pohuwato.” Pernyataan serupa diberikan oleh Kasie Humas Polres Pohuwato, Hanif, yang menyarankan agar media mengonfirmasi kembali ke Polsek Paguat. Respons yang minim ini justru menambah kebingungan dan kekecewaan publik.

Publik mendesak pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi terkait keberadaan mobil Avanza hitam dan menjelaskan proses pengelolaan barang bukti lainnya. Keberadaan barang bukti yang hilang atau dikeluarkan tanpa prosedur resmi dianggap mencederai prinsip keadilan dan menurunkan kredibilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Seorang tokoh masyarakat menilai bahwa situasi ini adalah refleksi buruk dari praktik hukum yang seharusnya mengedepankan transparansi. “Kalau barang bukti sebesar mobil saja bisa hilang, bagaimana kami bisa yakin kasus ini ditangani dengan benar?” ujarnya.

Adanya dugaan negosiasi yang melibatkan oknum aparat untuk “mengeluarkan” mobil Avanza hitam semakin memperparah citra kepolisian setempat. Jika tidak ada investigasi menyeluruh, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara di Pohuwato.

Kasus ini menjadi ujian bagi Polres Pohuwato dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang berintegritas. Masyarakat tidak hanya menuntut kejelasan tetapi juga tindakan nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik. Transparansi dan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan mobil Avanza hitam tersebut masih menjadi misteri, dan pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi yang memuaskan. Akankah kasus ini diselesaikan secara tuntas, atau justru menjadi catatan kelam baru dalam penegakan hukum di Pohuwato? Publik kini menunggu jawabannya. Red

Pos terkait