Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi Di PLTU Sebalang

Patroliindonesia.com | Lampung – Seorang pekerja bernama : Budi warga Kp. Sebalang desa tarahan Lampung Selatan Mengalami kecelakaan kerja di dalam lingkungan PLTU sebalang Sabtu (29/2/2020) pria berusia 23Th Tersebut terkena Setrum tegangan tinggi saat bekerja, yang mengakibatkan sebagian tubuh nya mengalami luka bakar yang sangat hebat dan saat ini korban sudah di bawa ke rumah sakit Imanuel Bandar Lampung.

Kejadian tersebut di benarkan oleh tokoh pemuda bernama Mursalin warga RT 04 desa Tarahan, yang kebetulan juga salah satu pekerja di lingkungan PLTU dirinya mengatakan “benar telah terjadi kecelakaan kerja yang menimpa salah satu rekan kami yg juga kariyawan di salah satu SUB CON PATNER PLTU SEBALANG, CV.LAMTORO yg beroprasi dibidang kelistrikan” terang nya.

Namun saya juga menyayangkan pengawasan SISTIM MANAJEMEN KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (SMK3) yang tidak berjalan di perusahaan tersebut.

Sementara pihak perusahaan PT. LAMTORO GUNG selaku Pemegang kontrak pekerjaan klistrikan tersebut saat di hubungi via seluler Mengatakan “Kami bertanggung jawab atas kejadian tersebut.” Ujar pria bernama Cipto ini, “kami akan tanggung 100% biaya pengobatan korban setrum tengangan tinggi (Budi) hingga pulih sebagaimana semula,” jelasnya.

“Cipto pun mengakui bahwa kami lalai dalam menerapkan safety atau K3 di perusahaan kami dan itu kedepan akan kami perbaiki,” lanjut cipto.

Dia pun mengatakan jika media mau memberitakan silahkan saja, karna kami mengakui itu kesalahan kami.
Sampai saat berita ini terbit belum ada pihak Dinas Tenaga Kerja Lampung Selatan dan kepolisian yang bisa di konfirmasi, apakah kejadian ini akan di proses secara hukum? (Red/Nasir)

Pos terkait