Kehilangan BPKB Sepeda Motor, Bagi yang Menemukannya, Bisa Menghubungi Alamat Tercantum dibawah

MPI, Garut, Jawa Barat  – Irfan Suyaman, warga Kampung Sukaregang, RT 002/RW 014, Kelurahan Kota Wetan, kehilangan BPKB sepeda motornya, BPKB tersebut tercatat identitas motor berwarna hitam dengan kapasitas mesin 125cc No Rangka MH1JFJ116EK393539, No Mesin JFJ1E1400948 dan No Polisi Z 3433 GC.

Berdasarkan informasi yang diterima yang diterima Media Patroli Indonesia kehilangan BPKB terjadi di rumahnya pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, Irfan hendak memeriksa dokumen untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan. Dokumen penting tersebut tidak ditemukan meskipun telah dicari di beberapa lokasi dalam rumah.

Kehilangan BPKB ini tidak hanya menghambat proses administrasi pembayaran pajak, tetapi juga bisa menjadi risiko penyalahgunaan dokumen. Untuk itu, Irfan segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang sebagai langkah antisipasi.

Irfan memohon bilamana bagi yang menemukan BPKB tersebut  bisa menghubungi pihak kepolisian yang tercatat dalam laporan polisi atau ke alamat diatas.

“Hilangkan BPKB  bukan hanya merugikan pemilik kendaraan, tetapi juga membutuhkan proses pengurusan pembuatan duplikat tentunya memakan waktu,” pungkas Irfan.

Penulis : Edo Mengabarkan

Pos terkait