Ketua Bidang Litbang Dan Pendidikan DPP AWII Mengecam Diskriminasi Dan Siap Melindungi Profesi Wartawan

Peristiwa yang sangat tragis dari korban pembunuhan Demas Leira yang ditemukan terkapar dan tidak bernyawa di pinggir jalan oleh warga Dusun Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Pada Rabu (19/08/20).

“Saya mewakili semua insan Pers baik dalam organisasi nasional ataupun internasional, khususnya yang tergabung di AWII. Kami minta perhatian lebih kepada pihak-pihak penegak dan pelaksana hukum agar dapat memberikan rasa keadilan bagi kami para pekerja pers yang sebagai kontrol sosial masyarakat dan pemerintah. Dan berharap pihak kepolisian dapat menangkap Pembunuh sadis yang telah membunuh saudara kami satu profesi di Mamuju dengan cepat,” Kata Achmad.

Menurut Achmad, sangat penting organisasi wartawan seperti AWII bagi seorang jurnalis professional atau setingkat Wartawan Madya, karna biasanya memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi pada delik kasus-kasus tertentu sangat diperlukan keahlian yang terbekali dari pendidikan khusus dari organisasi wartawan karna berpotensi untuk bisa membantu pihak kepolisian dalam bermitra ataupun dalam menelusuri jejak kasus seperti ini melalui karya jurnalistik dan disertai perlindungan dalam kegiatan liputan hingga hal melindungi anggota dalam investigasi seperti yang tugas pers yang dilaksanakan oleh korban Demas Leira, yang diduga telah mendapatkan bentuk ancaman atau intervensi lainnya hingga berakibat fatal jika sendirian. Jika beliau adalah seorang anggota AWII pasti akan kami bekali dengan ilmu jurnalistik dan perlindungan disetiap langkah kegiatannya di dunia jurnalis agar dapat lebih berhati,-hati dan memiliki perisai diri saat bertugas.” Tegas Achmad.

Kabar Daerah.com dan Indometro.id menjadi keterangan tempatnya bekerja korban, sesuai ID Card yang dimiliki korban ketika ditemukan polisi saat olah TKP.

“Aliansi Wartawan Independen Indonesia, berharap semua organisasi wartawan turut  memberikan perhatian dan mengapresiasi disertai seluruh jurnalis yang berkewajiban untuk turut membantu pihak-pihak terkait dan tugas pendampingan dan pembelaan dari pimpinan redaksi di tempat korban bekerja,” ujarnya.

“Kami sangat mengecam perbuatan pelaku pembunuhan, kami akan terus mengawali jalannya proses hukum ini serta kami siap membantu tugas polisi dalam penyelidikan pencarian semua informasi yang dibutuhkan keterkaitan korban dengan peristiwa atau kasus yang pernah diliputnya untuk dijadikan bukti petunjuk kepada pihak polisi demi memudahkan pengungkapan kasus ini dan menangkap pelakunya,” Ungkapnya.

Saat menutup sesi wawancaranya, Achmad menerangkan bahwa dimanapun dan organisasi apapun insan pers berpijak harus tetap dengan sikap yang independen dan profesional serta bermanfaat bagi keterbukaan informasi publik yang transparan dan pada pemberitaan yang berimbang serta tetap harus menjaga aturan kode etik jurnalistik.” (Red/UJ)

 

Pos terkait