Ketua DPD AWII Kalbar Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Pengaman Pantai ke Kejati

MPI, Pontianak – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Kalimantan Barat, Yuliana, secara resmi menyerahkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pengaman pantai di Kabupaten Ketapang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Dalam laporan itu, Yuliana menyoroti dua proyek besar, yakni pengaman pantai di Desa Pagar Mentimun senilai Rp 19 miliar dan Pantai Pecal senilai Rp 14 miliar. Keduanya menggunakan anggaran dari APBN. Namun, proyek tersebut mengalami kerusakan berulang pada fasilitas jogging track hanya dalam waktu satu tahun sejak penyelesaiannya.

“Kerusakan ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah ini,” tegas Yuliana di sela-sela penyerahan laporan ke Kejati kepada awak media, Rabu (12/12/2024).

Pengaduan ini diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalbar untuk ditelaah lebih lanjut oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Laporan mencakup dugaan pemborosan anggaran yang disebabkan oleh pelaksanaan proyek yang tidak profesional.

Yuliana berharap laporan ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di Kalimantan Barat. “Kami ingin memastikan bahwa keuangan negara digunakan secara bijak dan hak-hak masyarakat dilindungi. Proyek ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga soal tanggung jawab kepada publik,” tambahnya.

Langkah DPD AWII Kalbar ini mendapat dukungan dari masyarakat yang mendambakan perbaikan tata kelola pembangunan. Sebagai organisasi yang terus mengawal isu-isu publik, AWII Kalbar menegaskan komitmennya untuk mendampingi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi warga.

Proyek pengaman pantai di Kabupaten Ketapang kini berada dalam pengawasan intensif, dengan masyarakat berharap investigasi ini memberikan hasil yang jelas dan adil.

Sumber : Tim Investigasi AWII
Penulis : R. Asep Supriatna

Pos terkait