MPI, Sumenep – Di bawah naungan BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) KMP Munggiyango Hulalo melayani lintas Pulau Madura Jawa Timur, dengan rute Jangkar (Situbondo) – Kalianget (Sumenep) – Batu Guluk (Pulau Kangean).
Dengan jadwal yang telah ditentukan waktu keberangkatan dari Pelabuhan Kalianget menuju Pelabuhan Batu Guluk Kangean tepatnya hari Rabu, 15 Maret 2023 lalu, keberangkatan KMP Munggiyango Hulalo dialihkan ke Pelabuhan Jangkar menuju pelabuhan Batu Guluk Kangean.
Karena dibutuhkan oleh Pondok Pesantren Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, Jawa timur untuk kepulangan santri secara berjamaah sebanyak 537 orang dengan tujuan ke Pulau Kangean dan Sapeken.

KMP Munggiyango Hulalo merupakan kapal roro milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dibangun pada tahun 2018 oleh PT Dok Bahari Nusantara berukuran 1.631 GT. Adapun kapal roll on-roll off (ro-ro) ini dapat mengangkut 200 Penumpang dan 21 unit kendaraan umum juga pribadi.
Naas ketika kapal berangkat dari Pelabuhan Jangkar, Kamis 16 Maret 2023 kemarin, salah satu penumpang atau santri laki-laki jatuh kelaut namun nasib baik korban bisa berenang dan dapat diselamatkan oleh Kru kapal.
Sementara menurut keterangan penumpang dan dibenarkan juga oleh salah satu Kru kapal, kalau di dalam berdesak-desakan dari saking banyaknya penumpang.
Setelah dikonfirmasi lewat sambungan telp WhatsApp, pihak Nahkoda Kapal Purnandi membenarkan. “Memang ada kecelakaan laut, salah seorang santri laki-laki menjadi korban jatuh kelaut, namun setelah dimintai keterangan Purnandi (Nahkoda) keberatan dan mengarahkan awak Media ke pihak GM (General Manager) dengan beralasan lewat satu pintu saja.
“Begini pak, SOP nya memang satu pintu melalui ibu GM dulu ( Eva ), dan maaf pak saya olah gerak kapal dl lg Beijing pak.” Jelas Purnandi, Jum’at (17/03/2023).
Dalam pelayaran Nahkoda merupakan pemimpin tertinggi, sesuai dengan penjelasan Pasal 1 angka 41 UU Pelayaran bahwa Nahkoda pemimpin tertinggi di kapal punya wewenang dan tanggungjawab penuh tertentu terkait keselamatan penumpangnya serta kapal dan barang muatan selama proses pelayaran sampai ke tujuan, dengan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008.
Ditempat yang berbeda General Manager Eva melalui tulisan WhatsApp, menjelaskan dan menyalahkan serta menertawakan kalau santri tersebut lewat lambung kapal bukan jalan yang semestinya, namun lain lagi dari penjelasan penumpang yang menerangkan kalau kondisi di dalam kapal berdesak-desakan dari saking banyaknya penumpang, hal itu semua dibenarkan oleh salah satu Kru kapal.
Namun pihak General Manager KMP Munggiyango Hulalo membantah kalau kapal Overload, karena penumpang yang di bawah dari Pelabuhan Jangkar sebanyak 450 santri dan 16 kendaraan truk yang masuk ke data manifes kapal, itupun di bawah masih belum full seharusnya rata – rata 20 – 22 kendaraan.
Berbeda dengan penjelasan ketua Iksass di Pelabuhan Batu Guluk Kangean, bahwa di tahun 2023 penyerahan Santri Puja kepada Alumni sebanyak 537 orang.
“Siap… Kondisi di lapangan saat itu sudah dilakukan oleh para stakeholder dan juga sudah dilakukan pengecekan sebelum kapal berangkat.
Ada juga wali yang bertanggung jawab terhadap santri-santri di kapal tersebut.
Anak tersebut memang tidak melalui jalan seharusnya dilewati, malah lewat samping.” Ujar Eva seraya tertawa.
(Gusno)












