MPI, Indramayu – Langkah tegas DPMPTSP telah memanggil PT Tesco Indomaritim, sesuai hasil monitoring ombudsman dan sidak dari ASDA, akan tetapi para pemilik lahan selaku warga kab. Indramayu belum merasakan keadilan, terutama juga belum bisa melihat ketegasan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahannya.
Justeru setelah pemanggilan terhadap perwakilan PT Tesco Indomaritim menurut pantauan dari Roziki, warga pemilik lahan yang sengaja mendatangi lokasi lahan. Ia masih melihat aktivitas yang dilakukan oleh Mitra dari Koperasi TNI AL Balurjabar tersebut.
Saat memantau kondisi terkini lahannya, ia melihat bahwa ada aktivitas yang tengah dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim.
Selasa (13/08/2024) lalu, “Hingga saat ini tidak melihat adanya itikad baik dari PT Tesco untuk membuka kembali saluran irigasi yang ditutup, padahal notabene saluran irigasi tersebut disebutkan oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya adalah milik Pemdes atau Masyarakat Desa.” Kata Roziki.
Lebih lanjut Roziki pun mengatakan, “Saat saya memantau lahan tersebut, saya pun sempat dilarang oleh Security, dengan alasan harus ijin terlebih dahulu kepada pihaknya, sementara itu lahan saya, dan belum dimiliki oleh PT Tesco Indomaritim, jadi ga ada alasan untuk melarang saya melihat kondisi lahan.” Paparnya.
“Sampai saat ini tidak ada saluran air yang katanya akan dibuat oleh PT Tesco Indomaritim untuk mengaliri lahan milik kami, bahkan saluran irigasi yang ditutup pun masih terlihat belum dibuka sehingga air yang dulu sempat mengalir ke lahan kami saat ini tidak dapat mengalir.” Ujar Roziki.
“Diperparah juga dengan adanya aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim, sehingga tanggul yang dulu menahan abrasi agar air laut tidak mengalir ke lahan kami sekarang sudah jebol dan air laut membanjiri lahan kami.”
“Apakah perbuatan seperti itu tidak merugikan kami? Apakah mereka kekeh dengan pernyataannya untuk tidak mengganti rugi atas kejadian seperti itu? Apakah mereka tidak memikirkan urusan perut keluarga kami? Kami masih bisa menahan diri, tapi kemana para pejabat pemerintah setempat? Pro rakyat kah yang seperti ini?,” tegas Roziki pula.
Sementara itu Cintami Atmawati selaku Jubir para pemilik lahan yang selama ini membela hak-hak nya menyampaikan ” Betul bahwa kang Roziki salahsatu pemilik lahan yang mencoba mengecek kondisi lahannya, dan saya pun menghubungi pihak satpam yang mencoba menghalangi nya dengan alasan harus meminta ijin terlebih dahulu menggunakan sambungan telepon.”
“Satpam tersebut hanya merasa terancam saja pekerjaan nya jika nantinya diketahui oleh manajemen perusahaan PT Tesco Indomaritim, dan taruhannya adalah pekerjaan mereka, pertanyaannya, berarti tidak hanya kepada pemilik lahan, bisa saja dong intimidasi tersebut dilakukan juga kepada pekerja dan security nya ? “.
Di akhir statementnya Cintami Atmawati menyebutkan bahwa dirinya tidak akan pernah berhenti untuk terus mengawasi, menyampaikan hal-hal yang menyangkut dengan ketidakjelasan pasca pemanggilan terhadap PT Tesco Indomaritim oleh DPMPTSP Kab Indramayu.
Team Liputan : IWn













