Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten – Kegiatan Apel gabungan TNI – Polri dan Satpol PP dalam rangka operasi Yustisi PPKM Level 2 untuk penegakan disiplin Protokol kesehatan di Polsek Panongan jln Pertamina Kp. Ciapus Desa Panongan, Kec. Panongan Kab.Tangerang., Minggu (06/02/2022).
Serma Eko pimpin anggota Koramil 14/Png bersama Aiptu Joko Polsek Panongan dan Bapak Akub Satpol PP dengan jumlah personil dua belas orang mengikuti apel gabungan.
Selepas apel, dilanjutkan dengan menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 2 dibeberapa lokasi di Jl. Raya pertamina Ds. Panongam – Kl. Raya Korelet Ds. Ranca kelpa – – Jl. Raya Lingkar Selatan Ds. Rancaiyuh – Jl. Raya Beulevard Citra Raya Kel. Mekar Bakti.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 14/Png Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, dalam apel gabungan untuk menetapkan lokasi target sasaran operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
Disampaikan Dandim, bahwa penekanan penerapan disiplin prokes sangat penting mengingat pandemi covid 19 dan varian Omicron semakin meningkat belakangan ini.
” Berikan himbauan secara terus menerus terhadap masyarakat untuk tetap memakai masker dan berikan pemahaman bajwa prokes penting dijalankan.” kata Danramil.
Lanjut Danramil menambahkan, semakin pahamnya warga masyarakat maka apa yang menjadi program pemerintah akan tercapai dan dapat memutus penyebaran mata rantai pandemi.
“Silahkan beraktivitas tetapi ikuti aturan pemerintah dengan menjalankan 5 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan , Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak penting).
Pantauan di lokasi, aparat gabungan juga memberikan masker gratis sekaligus mengingatkan kepada pelanggar Prokes bahwa masker wajib digunakan/dipakai. Dari awal hingga selesai pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level 2 semua berjalan tertib, aman dan kondusif. (Irwan A.N)
(sumber Kodim 0510/Trs).