New Normal Kota Bekasi Pemkot Izinkan Acara Resepsi Pernikahan

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroliindonesia.com |Kota Bekasi, jabar – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, resepsi pernikahan di wilayahnya sudah diizinkan, menyusul masuk adaptasi tatanan kehidupan baru alias new normal.

“Menurut saya dengan adaptasi ini boleh, masa orang mau nikah yang sunah gak boleh,” kata Rahmat Effendi pada Jumat (05/06/2020).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, “Penyelenggara resepsi pernikahan maupun tamu wajib menjalankan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah kapasitas gedung maupun di luar gedung hingga separuhnya.”

“Seumpamanya tempat acara itu kapasitasnya 300, sekarang jadi 150, menggunakan masker dan jaga jarak,” ujarnya. (Adi)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait