KPK Ungkap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank Tahun 2012-2018 di Kemhan

Tindak pidana korupsi (Tipikor) ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank untuk TNI AL. Minggu, (22/1/2023).

Menurut Ali, korupsi yang terjadi di Kemhan tersebut diduga merugikan negara sampai puluhan miliar. Tujuh saksi akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa terkait penyidikan ini, dan diungkapkan pula bahwa sudah ada tersangka yang akan segera diperiksa KPK lebih lanjut.

Pada konferensi Pers pengungkapan penyidikan tersebut, Ali juga berpesan agar pihak-pihak yang dalam waktu dekat dipanggil KPK untuk kooperatif membantu KPK mengungkapkan kasus ini.

Pengumuman tersebut langsung ditindak lanjut oleh para awak media mainstream di tengah hangatnya pemberitaan viral kasus Mantan Kabid Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, dan dalam jeda waktu yang relatif singkat hal ini menjadi viral.

Dari salah satu tayangan media online, ada penjelasan bahwa Langkah ini sebagai salah satu prestasi KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang menjadi musuh kita bersama. Akan tetapi disisi lain, opini yang terbangun ditengah masyarakat akan jadi berbeda.

Terlihat dibeberapa redaksional pers dan medsos yang mengarah pada pemberitaan yang dianggap kurang tajam dan relevan.

Hal tersebut juga dibahas oleh beberapa kajian di berbagai whatsapp Group (WAG).

“Pemberitaan pengumuman tersebut, yang tanpa disertai data lengkap dan terkesan terburu-buru dapat merugikan nama TNI AL. Karena dengan penyebutan korupsi kapal angkut tank 1 dan 2 TNI AL, masyarakat akan beropini bahwa yang melakukan korupsi adalah TNI AL. Padahal sejatinya korupsi tersebut terjadi di Kemhan, jauh sebelum TNI AL menerima dan menggunakan kapal tersebut.” Ujar seorang aktifis dan pemerhati media.

Terlebih Ali telah menjelaskan bahwa pengumuman tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan jika penyidikan dikatakan cukup, dan yang disebutnya merupakan kebijakan pimpinan baru era Firli Bahuri.

“Alasan tersebut terkesan aneh, karena kalau ada kebijakan tersebut, lalu mengapa diadakan pengumuman tersebut saat ini. Bukankah akan lebih baik nanti saja ketika penyidikan sudah cukup lengkap?” Ucap dari bahasan WAG terkait pengumuman KPK

Di sisi lain, pihak Kemhan masih membisu tentang kasus ini. Padahal semestinya pihak Kemhan dapat menjelaskan tentang dugaan kasus ini agar akurasi informasi yang ada dapat diluruskan melalui responbiliti publik karena alur proses pengadaan alutsista TNI yang semuanya melalui Kemhan.

Penjelasan dari pihak Kemhan sangatlah ditunggu oleh para awak media, agar segera dilakukan tindak lanjut informasi, agar opini masyarakat tidak menjadi liar sehingga timbul dugaan-dugaan yang dapat menyebabkan timbulnya informasi hoax di masyarakat.

Dilansir dari beberapa pemberitaan group media yang berpendapat bahwa perlunya keterbukaan Kemhan dalam kasus korupsi alutsista ini akan menghindari spekulasi pihak-pihak tertentu yang memiliki tujuan membuat kegaduhan dari memanfaatkan isu-isu terkini, sekaligus membantu pihak KPK menyelesaikan kasus ini dengan baik.**

( Red/As )

 

Pos terkait