Kronologi Wanita Asal Ngada Laporkan Oknum Anggota Polisi di Sikka

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroliindonesia.com |NTT – Karolina Lede (29), wanita asal Langa, Desa Borani, Kabupaten Ngada, melaporkan AIPTU Leonardus Tunga (Leo) ke Kepolisian Resor Ngada atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP / 59/ V /2020 / Res Ngada, tanggal 11 mei 2020. Diketahui bahwa terlapor merupakan anggota Kepolisian Resor Sikka.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Karolina kepada jurnalis Patroli Indonesia melalui Whatsapp, sekitar tanggal 18 April 2020 ia menerima “chatting” dari nomor baru di Handphone miliknya.

Bacaan Lainnya

“Sekitar tanggal 18 April 2020 pukul 19.00 Wita saya dichatting nomor baru panjang lebar memaksa saya mengaku salah untuk hal yang saya sendiri bingung karena saya tidak pernah berbuat demikan” ungkap Karolina kepada jurnalis Patroli Indonesia melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut, Karolina mengatakan bahwa karena merasa terganggu, ia meminta Leonardus agar dapat langsung berbicara dengannya melalui sambungan telepon, namun Leonardus tidak mau. Keesokan harinya, pada hari minggu, ia menelepon Leonardus agar dapat memahami tujuan Leonardus yang sebenarnya. Saat itu Leonardus menjawab panggilan telepon Karolina. Namun, Leonardus mengatakan bahwa saat itu ia sedang melakukan apel pagi.

“Karena saya sangat merasa terganggu saya minta si Leo Tunga itu pakai telpon saja namun dia tidak mau. Keesokan harinya hari Minggu pagi saya menelpon Leo Tunga supaya saya juga paham kira-kira tujuan dia apa sebenarnya. Saat itu dia menjawab telepon namun dengan alasan bahwa dia lagi apel pagi terus bilang dia tidak mau pakai telepon katanya nanti dia yang suruh keluarganya datang rumah entah dengan tujuan apa sy bingung” ungkap Karolina melalui pesan Whatsapp kepada jurnalis Patroli Indonesia.

Karolina menjelaskan bahwa ia sudah memblokir nomor Leonardus (Leo), namun Leonardus tetap terus mengirim chating kepada Karolina melalui pesan Whatsapp, hingga Leonardus pernah menyuruh keluarganya yang berada di Langa untuk pergi ke rumah Karolina.

Karolina menilai, chatingan yang dikirim oleh AIPTU Leonardus Tunga diduga berisi penghinaan kepadanya, sehingga ia kemudian memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Leonardus ke Polres Ngada.

Sementara itu AIPTU Leonardus Tunga ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa Polres Ngada telah mengirim surat undangan klarifikasi kepadanya. Ia pun telah memberikan klarifikasi terkait persoalan ini kepada POLRES Ngada.

Leonardus menjelaskan bahwa sekitar bulan bulan Maret 2020, ia dihubungi oleh kerabatnya berinisial IL melalui aplikasi whatsapp untuk meminta pendapat Leonardus terkait persoalan yang sedang dialami. IL bercerita kepada Leonardus bahwa akun facebook miliknya diduga telah dikuasai oleh seseorang. Menurutnya dugaan tersebut beralasan, sebab foto profil di akun facebook milik IL tiba-tiba telah diganti tanpa sepengetahuan IL, serta adanya perubahan aktivitas di dalam facebook tersebut.

IL dan keluarga kemudian menulusuri pengaturan akun facebooknya dan mendapatkan pemberitahuan dari facebook, bahwa akun milik IL tersebut terhubung dengan sebuah nomor handphone (hp). Setelah melihat nomor hp tersebut, ternyata itu bukanlah milik IL ataupun keluarganya.

Namun, ketika IL mencari tahu pemilik nomor hp yang tersambung di akun facebook miliknya, L anak dari IL mengatakan bahwa ia mengenal pemilik nomor hp tersebut. L menerangkan bahwa pemilik nomor hp itu adalah Karolina Lede. L mengetahui itu karena sebelumnya L pernah berkomunikasi intens dengan Karolina melalui nomor hp tersebut.

Lebih lanjut, Leonardus menjelaskan bahwa dugaan L yang mengatakan nomor tersebut adalah milik Karolina diperkuat dengan pengakuan istri IL yang mengatakan ia telah chatting dengan pemilik nomor tersebut melalui Whatsapp serta menggunakan panggilan suara hp. Pemilik nomor tersebut mengakui ia adalah Karolina.

Leonardus mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari istri IL, Karolina telah mengakui bahwa ia lah yang menguasai akun facebook milik IL. Pengakuan tersebut disampaikan Karolina melalui pesan Whatsapp dan panggilan suara di hp ketika berkomunikasi dengan istri IL.

Dalam percakapannya dengan Karolina, Istri IL kemudian bertanya alasan Karolina menguasai akun facebook milik IL suaminya. Karolina kemudian mengatakan bahwa ia sakit hati dengan L anak perempuan IL. Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, IL kemudian langsung menanyakan kepada L anaknya. L mengakui bahwa ia mempunyai masalah dengan Karolina. Masalah tersebut berkaitan dengan hubungan asmara.

Leonardus juga mengatakan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan IL kepadanya, Karolina pernah mengirim beberapa kali hasil percakapan IL dengan teman-teman di media sosialnya melalui percakapan messenger dari akun milik IL, kemudian mengambil dengan cara tangkap layar (screenshot), selanjutnya mengirim kepada istri dari saudara IL, kepada beberapa keluarga dan kerabat, serta kepada teman-teman IL.

Lebih lanjut, Leonardus mengatakan dengan adanya kejadian tersebut, IL kemudian meminta pendapatnya.

“Kemudian, dengan adanya kejadian tersebut, IL dan keluarga minta pendapat. Hal itu dikarenakan selain kapasitas saya sebagai anggota Kepolisian, IL juga menganggap saya sebagai kerabatnya” ungkap Leonardus saat jurnalis Patroli Indonesia menghubunginya melalui panggilan suara Hp.

Leonardus melanjutkan bahwa setelah mendengar cerita dari IL, ia cukup kaget ketika mengetahui bahwa Karolina berasal dari Langa, Kecamatan Borani, Kabupaten Ngada. Sebab, Leonardus juga berasal dari tempat yang sama. Leonardus kemudian menghubungi keluarganya di Langa bermaksud agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik-baik.

“Saya kemudian menghubungi keluarga di kampung agar bisa mencari jalan keluar yang terbaik untuk masalah ini” ungkap Leonardus.

Ia kemudian menghubungi TM, saudarinya di Langa untuk meminta nomor Hp Karolina agar ia dapat melakukan komunikasi. Setelah mendapatkan nomor hp dimaksud, Leonardus kemudian chatting dan memperkenalkan dirinya kepada Karolina.

Menurut Leonardus, dalam komunikasinya dengan Karolina, tidak ada kata-kata penghinaan atau hujatan yang ia sampaikan. Ia hanya ingin mencari tahu kebenaran dari apa yang diceritakan IL kepadanya. Namun menurutnya, yang membuat situasi menjadi berbeda ketika Karolina mengeluarkan kata-kata kasar yang menurutnya sangat tidak santun. Menurutnya, ada 3 chatingan dari karolina yang membuatnya merasa sangat terhina.

“Kau ada hak apa urus masalah saya, saya ceke apa dari kau, memangnya saya ada baku naik dengan kau ka” ungkap Leonardus menyampaikan balasan chattingan Karolina ketika jurnalis Patroli Indonesia mewawancarainya melalui panggilan suara hp.

Karena merasa tersinggung, Leonardus kemudian membalas chatting Karolina “Ok sepertinya kau orang terkenal, kau orang hebat, karena dengan semua orang kau lawan. Baik nanti kita dua akan ketemu di kampung atau di Polres. Kau anak kecil. Hanya orang yang punya gangguan masalah psikologi yang tidak bisa mencerna masalah secara jernih” Ungkap Leonardus menyampaikan balasan chatingnya kepada Karolina ketika di wawancarai oleh jurnalis Patroli Indonesia

Dengan beberapa chatingan yang Leonardus kirimkan kepada Karolina, Karolina kemudian menilai bahwa Leonardus telah melakukan dugaan tindakan penghinaan melalui media sosial yang menyebabkan Karolina melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngada.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Patroli Indonesia masih mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Reskrim Polres Ngada terkait kemajuan proses hukum kasus tersebut.

(Red/Eliandro)

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait