Lagi dan Lagi Proyek DTRB Kabupaten Tangerang Molor Dari Jadwal Kontrak

MPI, Tangerang – Pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian publik.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) yang berlokasi di Perumahan Sudirman Blok B, RW 06, Kecamatan Tigaraksa, yang hingga awal Januari 2026 tepatnya (Selasa 13/1/2026) terpantau masih dalam tahap pengerjaan.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut seharusnya telah rampung pada akhir Desember 2025. Pembangunan GSG dengan nilai pagu Rp. 1.300.000.000.00,- dan nilai Hps Rp. 1.288.246.206.39,- dengan Pemenang Tender CV. Segitiga Emas Indonesia, itu terpantau belum sepenuhnya selesai.

Saat awak media meninjau langsung lokasi proyek pada Selasa (13/1/2026), masih terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan di area tersebut.

Amir Syah, salah satu aktivis di kabupaten tangerang menyampaikan bahwa keterlambatan proyek ini patut menjadi perhatian publik.

Ia menilai, dugaan terlewatnya masa kontrak kerja pada paket pekerjaan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang berpotensi menimbulkan persoalan, baik dari sisi pelaporan progres fisik maupun administrasi, termasuk dalam proses pencairan anggaran.

“Molornya masa kontrak kerja hingga melewati tahun anggaran tentu perlu mendapatkan penjelasan yang transparan, karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” ujar Amir.

Sementara di sisi lain Zarkasih S.H Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri (YLPK PERATI) Provinsi Banten bersuara keras dirinya akan segera bersurat ke Kejaksaan Negri Tigaraksa dan pihak Penegak Hukum lain nya agar DTRB dapat di usut semua bentuk pelanggaran terungkap.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan yang dimilikinya, DTRB Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran 2024 lalu disebut banyak pula kegiatan yang memiliki paket pekerjaan yang diduga mengalami keterlambatan serta ramai di pemberitaan media online,

Saatnya Masyarakat bersuara kita harus kawal semua proyek-proyek pemerinta kabupaten Tangerang ini yang terlalu sering terdapat kecurangan, main main terhadap uang rakyat”tegas nya

Atas kondisi proyek GSG yang hingga kini belum selesai, muncul pertanyaan dari publik apakah situasi serupa kembali terjadi pada Tahun Anggaran 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DTRB Kabupaten Tangerang, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan yang berimbang sesuai dengan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. (Red.Nsr)

Pos terkait