MPI, JABAR – Program pembangunan desa yang seyogyanya diatur oleh Kementerian Desa (Kemendes), kini tengah diawasi langsung oleh berbagai Lembaga dan Organisasi Masyarakat yang dapat dilaporkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga terkait pelaksanaan pembangunan desa kini mengacu pada beberapa Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Presiden (Perpres) langsung.
Tim Investigasi LPAKN RI Projamin yang datang ke kediaman Heli Sugriwa selaku Kepala Desa (Kades) di desa Waluran Mandiri, kecamatan Waluran, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tak lain untuk memastikan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), pada Senin siang (10/06/2024).
Dalam melaksanakan giat investigasi tersebut, Ketua LPAKN RI Projamin Tegar Prayoga, SH., MH mempertanyakan kepada Bapak Kades Heli terkait adanya dugaan Dana Anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dengan adanya temuan kami di lapangan, kami menduga ada hal yang sangat tidak sesuai, karena kami menemukan kejanggalan hal terkait pembangunan jalan yang tanpa adanya perawatan jalan,” kata Ketua LPAKN RI Projamin.
“Kemudian juga, dengan adanya informasi yang kami dapatkan dan aduan dari salah seorang warga disini yang tidak mau disebutkan namanya, maka kami turun langsung kesini.” Sambungnya.
Selain itu dikatakan, dana operasional lainnya juga perlu dipertanyakan ke Bapak Kades, seperti ada ambulan desa, namun masyarakat merasa sulit untuk memakai mobil ambulan tersebut.
Kemudian juga anggapan dari masyarakat bahwa BLT yang ada pun tidak tepat sasaran ke warga yang berhak menerima bantuannya.
Pandangan Ketua TIM Investigasi LPAKN-RI PROJAMIN RI bersama LBH /LPKSM Tritantu dengan adanya informasi dan aduan masyarakat, memang sudah seharusnya di pertanyakan lebih mendetail dan akan terus di awasi langsung oleh Tim Investigasinya.
“Ya dari data yang ada, terlihat semua tidak singkron dengan data pengajuan dan perencanaan ADD, dan Kades Waluran Mandiri bapak heli sugriwa pun menyangkal bahwa pernyataan dari pihak warga semua itu tidak benar.” Ujar Tegar.
“Ya, jika Bapak Kades mengatakan itu tidak benar, maka kami akan terus mengawasi dan akan investigasi lebih dalam lagi.” Pungkasnya. (Tim Lipsus/Jhon)












